Peristiwa bermula pada pukul 11.20 WIB saat ES sedang menunggu transjakarta sembari duduk dan memainkan ponsel.
Di samping korban, terdapat pelaku yang bernama Sudirman (52).
Saat itu, korban duduk dengan posisi satu kaki diangkat ke atas. Pelaku sempat menegur korban karena keberatan dengan sikap duduk korban.
Namun tak lama, pelaku langsung menusuk kaki korban menggunakan sebilah pisau.
"Jadi beliau traumatik dengan orang sedang duduk sambil mengangkat kaki. Seakan-akan dirinya merasa terhina. Seketika timbul perasaan seperti itu," ucap Kapolsek Kramat Jati Nurdin A Rahman saat dihubungi, Kamis.
Nurdin mengatakan, pelaku yang merupakan seorang konsultan ini membawa pisau dari rumahnya.
"Dia setiap hari bawa pisau. Dia kerja sebagai konsultan di Bogor. Dia kelihatannya sehat, cuma agak stres saja dan traumanya sudah lama," ucapnya.
Saat ini, korban dan pelaku sudah dibawa ke Polsek Kramat Jati guna penyelidikan lebih lanjut.
Jika terbukti bersalah, pelaku bisa dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/03/14/15520951/kronologi-penusukan-penumpang-transjakarta-di-halte-bkn-cawang