Hal itu dikatakan Fadli usai menjalani pemeriksaan di kantor Bawaslu DKI Jakarta, Senin (18/3/2019).
"Saya diundang panitia sebagai Wakil Ketua DPR, dan tentu saja tidak melakukan kegiatan kampanye," jelasnya.
Ia menambahkan, dalam acara tersebut juga hadir pimpinan-pimpinan lembaga tinggi negara seperti Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, serta Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.
"Jadi memang tidak ada kegiatan kampanye di situ," tambah Fadli.
Fadli mengungkapkan bahwa sebagai Wakil Ketua DPR RI, dirinya perlu datang jika diundang oleh masyarakat pada acara tertentu.
"Kalau diminta oleh masyarakat, apalagi dalam rangka mengawasi dan menyerap aspirasi, ya kami perlu datang. Tugas ini konstitusional dan dilindungi oleh Undang-Undang," kata dia.
Fadli memenuhi undangan pemeriksaan oleh Bawaslu DKI Jakarta hari ini pada pukul 11.00 WIB.
Ia ditemani oleh juru debat BPN Riza Patria dan juru bicara Direktorat Advokasi BPN Habiburokhman.
Sebelumnya, Fadli Zon dua kali mangkir dari undangan klarifikasi yang diberikan Bawaslu DKI Jakarta terkait aktivitasnya di Munajat 212.
Baru pada undangan ketiga hari ini ia hadir dan menjalani pemeriksaan selama satu jam dengan menjawab 10 pertanyaan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/03/18/13233531/soal-munajat-212-fadli-zon-saya-diundang-sebagai-wakil-ketua-dpr