Camat Matraman Bambang Eko Prabowo menyatakan, bangunan-bangunan tersebut dibongkar karena berada di atas lahan milik PT Kereta Api Indonesia.
"Objek yang dibongkar bangunan milik 98 warga RT 11 dan 12 RW 05 Kelurahan Pisangan Baru," kata Bambang dalam keterangan tertulis.
Bambang menuturkan, pihaknya ikut serta dalam proses pembongkaran guna memastikan para warga direlokasi secara sukarela.
Bambang menyebut, sebagian warga telah memperoleh kompensasi atas bangunan-bangunan yang dibongkar.
"Untuk warga lainnya sudah dimediasi bersama dan bersedia juga untuk dibongkar," ujar Bambang.
Adapun pembongkaran dilakukan oleh petugas PT KAI didampingi oleh petugas Satpol PP, Polsek, dan Koramil setempat.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/03/19/20112311/berdiri-di-atas-lahan-pt-kai-rumah-milik-98-warga-di-matraman-dibongkar