Salin Artikel

Durian Hingga Pisau, Ini Daftar Barang yang Dilarang Dibawa Saat Naik MRT

Barang tersebut termasuk hewan peliharaan maupun buah yang berbau menyengat seperti durian. Hal ini dilarang lantaran dikhawatirkan akan mengganggu penumpang lainnya.

"Seperti hewan peliharaan kemudian barang yang berbau menyengat seperti durian, terus barang berbahaya seperti yang mudah terbakar dan mudah meledak," ucap Kamaluddin saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (23/3/2019).

Benda tajam juga dilarang dibawa oleh penumpang seperti gunting dan pisau.

Jika membawa benda tajam ini penumpang harus diperiksa bahkan meninggalkan barangnya karena ditakutkan membahayakan.

"Ada metal detector jadi nanti kelihatan. Kalau gunting kecil atau gunting kuku enggak masalah kecuali pisau besar yang kelihatan di metal detector kami pasti kita akan minta buka tasnya," kata dia.

Tak hanya itu, MRT Jakarta juga mempunyai standar tertentu untuk ukuran barang yang bisa dibawa.

"Kemudian dari sisi ukuran nanti kami akan berikan panduan di stasiun ketika beroperasi. Kalau untuk koper kecil masih boleh, sepeda kecil sepeda lipat boleh, tapi sepeda full size itu tidak boleh karena terlalu besar," jelasnya.

Selain barang, makanan yang dibeli di luar area stasiun MRT juga dilarang untuk dibawa masuk ke dalam stasiun maupun gerbong.

Penumpang hanya boleh membeli dan memakan makanan dan minuman yang dibeli langsung di dalam kafe dan minimarket yang tersedia di dalam stasiun.

"Makanan tidak boleh makan dan dibawa ke dalam kereta. Ada kafe yang sudah buka hanya boleh minum di situ. Memang diutamakan yang beli minuman atau makanan di minimarket itu hanya boleh dilakukan di dalam minimarket atau dibawa keluar stasiun. Yang dari luar juga tidak bisa dibawa masuk," ujar Kamaluddin.

Kamaluddin menyebut akan ada petugas yang berjaga di pintu stasiun untuk memberi panduan kepada penumpang mengenai barang-barang yang tidak boleh dibawa.

Selain itu, akan ada penanda seperti stiker dan grafis yang dipasang di pintu masuk stasiun maupun di dalam gerbong.

"Nanti ada panduannya di pintu masuk untuk memberitahukan mana yang boleh dan tidak. Untuk awal-awal panduan diberikan di gerbang ada grafis kalau brosur nanti menyusul akan disiapkan," kata dia.

Diketahui, MRT Jakarta akan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Minggu (24/3/2019).

Pada awal peresmian MRT akan dioperasikan dengan 8 rangkaian kereta.

Layanan tersebut akan mulai dari jam 05.30 WIB sampai dengan 22.30 WIB.

Setelah dua bulan, MRT akan dievaluasi dan ditambah menjadi 16 rangkaian kereta dengan jam operasional dari 05.00 WIB hingga 24.00 WIB.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/03/23/18395251/durian-hingga-pisau-ini-daftar-barang-yang-dilarang-dibawa-saat-naik-mrt

Terkini Lainnya

Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provakator dan Diawali Pemasangan Petasan

Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provakator dan Diawali Pemasangan Petasan

Megapolitan
Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Megapolitan
Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Megapolitan
Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Megapolitan
Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Megapolitan
Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Megapolitan
Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Megapolitan
Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Megapolitan
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Megapolitan
Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Megapolitan
Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke