Salin Artikel

Mau Naik MRT? Pahami Dulu Aturan dan Larangan Berikut Ini...

Begitu pun saat menaiki kereta MRT Jakarta yang mulai bisa diakses secara komersial pada hari ini, Senin (25/3/2019).

Mengutip panduan dari PT MRT Jakarta, berikut hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat berada di stasiun ataupun ketika menaiki kereta:

1. Tidak boleh bermain atau berlarian di stasiun dan di dalam kereta MRT.

2. Ketika berada di tangga atau eskalator, penumpang diwajibkan berdiri di sebelah kiri. Eskalator dan tangga bagian kanan untuk orang yang berjalan terus atau terburu-buru. 

3. Berhati-hatilah selama berada di eskalator agar rok atau sandal jepit tidak tersangkut. Penumpang diminta agar berpegangan pada rail selama naik dan turun dengan menggunakan eskalator dan dilarang bersandar.

4. Bila sudah keluar dari pintu masuk atau keluar (tap in dan tap out) segeralah bergerak agar tidak menghalangi perjalanan orang lain. Begitu pun ketika sudah tiba di ujung eskalator, segeralah bergerak.

5. Berikan bantuan atau prioritaskan penumpang yang membutuhkan, yakni ibu hamil, anak-anak, disabilitas, dan lansia, baik di stasiun maupun di dalam kereta.

6. Dalam keadaan darurat tekanlah tombol darurat yang tersedia. Tombol darurat dilarang digunakan saat keadaan sedang normal. Penyalahgunaan tombol darurat adalah pelanggaran hukum dan akan diancam hukum pidana.

7. Di setiap stasiun MRT tersedia lift. Penggunaan lift diprioritaskan bagi penumpang disabilitas, ibu hamil, orang lansia, orang tua membawa anak balita atau kereta bayi, dan pembawa barang besar.

8. Dahulukan orang yang keluar dari lift. Jangan menggunakan lift lebih dari kapasitas. Saat terjadi kebakaran, hindari gunakan lift dan gunakan tangga darurat.

9. Seluruh stasiun MRT menggunakan metal detector. Saat dilakukan pengecekan, penumpang diminta untuk kooperatif dan memberikan prioritas kepada yang membutuhkan.

10. Tap kartu jelajah di gerbang yang tersedia sesuai arah panah.

11. Saat lampu menyala hijau berjalanlah masuk atau keluar.

12. Bagi pengguna kursi roda disediakan gerbang lebar.

13. Jangan berdiri di pintu penumpang atau passenger gate karena menghalangi orang lain.


14. Pengguna kursi roda diminta menghindari area pojok dan di balik pilar untuk menghindari tabrakan dengan penumpang lain.

15. Penumpang diharapkan selalu memperhatikan rambu (signage) yang telah disediakan MRT, baik dalam bentuk visual maupun suara. Bagi penumpang disabilitas, MRT juga menyediakan rambu dalam bentuk visual, suara, dan fisik.

16. Penumpang diharapkan sabar menanti kedatangan kereta. Adapun rangkaian kereta akan datang dalam waktu 10 menit (jeda) sekali pada jam biasa dan 5 menit pada jam sibuk.

17. Antre sesuai jalur keluar dan masuk, dahulukan penumpang yang keluar dari kereta.

18. Jangan memaksa masuk jika kereta sudah penuh.

19. Dilarang bersender pada pintu tepi peron.

20. Penumpang dilarang berlari ketika berada di stasiun. Penumpang juga diminta hati-hati saat berjalan sambil main ponsel agar tidak menabrak orang lain atau tersandung benda-benda di jalan.

21. Jika ada barang yang terjatuh ke rel, dilarang mengambil sendiri. Dianjurkan untuk memanggil petugas MRT untuk membantu.

22. Selalu perhatikan pengumuman untuk stasiun pemberhentian berikutnya.

23. Jangan menahan pintu kereta menggunakan tas, tangan, ataupun kaki.

24. Bila membawa ransel, ransel selalu dipindahkan ke depan atau dijinjing dan diturunkan.

25. Jaga barang bawaan jangan sampai tertinggal.

26. Beri prioritas kepada yang membutuhkan, yakni penumpang disabilitas, ibu hamil, lansia, dan ibu membawa anak.

27. Jika tujuan masih jauh, penumpang disarankan masuk ke dalam dan tidak berdiri di depan pintu.

28. Jangan bersandar pada tiang dan jangan duduk di lantai karena mengganggu.

29. Dilarang makan dan minum di dalam kereta dan dilarang membuang sampah.


30. Jangan mendorong penumpang yang akan keluar karena bahaya.

31. Satu rangkaian memiliki 6 kereta. Di kereta 3 dan 4 disediakan area khusus untuk penyandang disabilitas.

32. Penumpang disabilitas yang menggunakan kursi roda diharapkan mengunci kursi roda supaya stabil.

33. Segera lapor ke petugas MRT jika melihat hal atau benda mencurigakan.

34. MRT Jakarta menyediakan alat pemadam untuk di setiap kereta. Penggunaan alat ini hanya untuk kedaaan darurat saja.

35. Jalur evakuasi disediakan melalui kabin masinis atau operator. Saat melakukan evakuasi, penumpang diminta untuk mengikuti petunjuk oleh petugas MRT yang ada di dalam kereta.

36. Terdapat tombol emergency dalam gerbong untuk berbicara pada petugas dalam kondisi darurat.

37. MRT menyediakan ruang menyusui di setiap stasiun yang dapat digunakan untuk ibu menyusui atau mengganti baju dan popok anak balita.

38. MRT menyediakan toilet khusus bagi penyandang disabilitas dan orang lansia. Terdapat tombol darurat untuk meminta bantuan petugas MRT.

39. Pembeli bisa membeli makan dan minum di area komersial.

40. Petugas di kantor layanan stasiun (station front office) akan membantu penumpang disabilitas untuk kemudahan informasi.

41. Jika membutuhkan pertolongan pertama, MRT menyediakan ruangan khusus P3K.

42. Jika membutuhkan pecahan uang untuk kembalian, penumpang bisa menghubungi gerai tiket.

Itulah hal-hal yang diperbolehkan dan dilarang selama berada di stasiun ataupun saat menaiki MRT Jakarta.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyampaikan agar warga yang menggunakan MRT bersikap tertib dan mengutamakan disiplin waktu. 

Jokowi juga mengingatkan agar para pengguna jasa MRT tetap menjaga kebersihan di seluruh area MRT. 

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/03/25/11355391/mau-naik-mrt-pahami-dulu-aturan-dan-larangan-berikut-ini

Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke