Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono memgatakan, kondisi rutan tidak akan senyaman rumah sendiri.
Keterbatasan fasilitas di rutan, lanjut dia, untuk pembinaan para tersangka yang terjerat tindak pidana.
"Yang namanya rutan semuanya, kan, ada fasilitas yang ditentukan, misalnya jatah makan dan jatah besuk. Jadi memang rutan bukan untuk pindah tidur, tetapi untuk dilakukan pembinaan juga, jangan sampai melakukan tindak pidana kembali," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2019).
Selain itu, ia juga menanggapi keluhan Ratna yang menyebut tidak ada ventilasi di tahanan Polda Metro Jaya.
"Yang tidak ada ventilasi rutan atau kamarnya? Rutan Polda Metro Jaya itu ada fasilitas olahraga, ada fasilitas untuk berkumpul, ada taman, ada tempat untuk istirahat sore, itu ada semua. Kira-kira ada udara enggak di situ? Ada udara untuk sirkulasi ya," ujarnya.
Sebelumnya, Ratna mengeluhkan kondisi Rutan Polda Metro Jaya sebelum menjalankan persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Enggak ada ventilasi dan sempit. Itu saja,"ujar Ratna.
Oleh karena itu, dia berencana mengajukan permohonan menjadi tahanan kota sehingga tidak perlu ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/03/26/16424161/jawab-keluhan-ratna-polisi-sebut-rutan-bukan-tempat-untuk-tidur