"Pihak keluarga menolak untuk (jenazah korban) dilakukan otoposi dan menerima kematian korban. Kita tidak bisa maksakan, mereka sudah bikin pernyataan," kata Elman saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (27/3/2019).
Menurut Elman, saat ini jenazah sudah berada di kampung halamannya di Palembang, Sumatera Barat untuk dikebumikan.
Hal itu sesuai permintaan pihak keluarga yang menginginkan jenazah korban dibawa ke kampung halamannya.
Selama ini, korban tinggal di rumah kontrakan di daerah Cikarang Barat.
Kendati keluarga menolak otopsi, polisi tetap melakukan penyelidikan kasus ini. Diduga, korban overdosis obat-obatan.
"Ada bukti obat-obatan (di TKP). Jadi dari situ aja indikasi penyebab kematiannya. Keterangan teman (korban) yang piket saat malam kejadian juga mengatakan itu (ada obat-obatan)," ujar Elman.
AG ditemukan tewas di ruang istirahat perawat Rumah Sakit Adam Talib, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (26/3/2019) pukul 04.00 WIB.
Jenazah AG ditemukan tergeletak di kursi oleh temannya. AG dinyatakan meninggal dunia dengan bekas suntikan di nadi tangan.
Ditemukan juga tiga buah jarum suntik, tiga saset alcohol swabs, 2 ampul midazolam midanest 5 mg, 1 plakon atsu water berisi 25 ml, dan 1 plabot otsu Nacl 10 ml.
Kedua saksi langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Cikarang Barat.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/03/27/20225061/keluarga-perawat-yang-tewas-di-rumah-sakit-menolak-jenazah-diotopsi