Salin Artikel

Polisi Akan Periksa IDI Terkait Kasus Penganiayaan Sekda Papua terhadap Penyidik KPK

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya masih menunggu keterangan dari saksi Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Menurut rencana, perwakilan dari IDI akan diperiksa pada pekan ini.

Namun, pemeriksaan ditunda karena IDI belum menerbitkan surat tugas untuk perwakilannya.

"Makanya kami undur minggu depan pemeriksaannya," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/1/2019).

Namun, Argo tidak menjelaskan detail terkait waktu pemeriksaan saksi dari IDI.

"Nanti ya, pokoknya minggu depan," ujarnya. 

Adapun, Hery ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan pegawai KPK pada 18 Februari 2019.

Peristiwa tersebut bermula saat sejumlah pejabat Pemprov Papua dan DPRD Papua menggelar rapat di lantai 19 Hotel Borobudur, Jakarta Pusat pada 2 Februari 2019.

Sejumlah pegawai KPK memantau rapat tersebut karena mendapat informasi akan ada upaya penyuapan.

Dalam pemeriksaan, Hery mengaku telah menganiaya pegawai KPK bernama Gilang Wicaksono.

Akibat tindakannya tersebut, Hery dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

Hery menyampaikan permohonan maaf kepada KPK dan mengaku khilaf melakukan penganiayaan tersebut.

Meski demikian, polisi tidak menahan Hery karena ia merupakan pejabat publik aktif dan dianggap bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/04/01/16420251/polisi-akan-periksa-idi-terkait-kasus-penganiayaan-sekda-papua-terhadap

Terkini Lainnya

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke