Salin Artikel

Harapan Ratna Sarumpaet Jadi Tahanan Kota di Usia 71 Tahun...

Ratna mengajukan permohonan menjadi tahanan kota untuk kedua kalinya pada persidangan yang digelar pada 26 Maret 2019. Kali ini, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dijadikan penjamin oleh Ratna Sarumpaet.

Kuasa hukum Ratna, Insang Nasrudin menyampaikan alasan Fahri Hamzah dijadikan penjamin Ratna karena alasan pertemanan.

Insang menyebut, Fahri tak tega melihat rekannya yang sudah berusia 71 tahun itu harus mendekam dibalik jeruji besi.

"Karena beliau (Fahri Hamzah) melihat untuk perempuan yang sudah sangat tua yang hampir berumur 70 tahun tidak pantas dilakukan penahanan, kemudian bentuk dari penahanan itu bukan sebuah pemidanaan, artinya azas praduga tak bersalah itu harus dikedepankan," ujar Insang saat dihubungi Kompas.com, Selasa (26/3/2019).

Insang juga menyampaikan tim kuasa hukum dari Ratna turut menjadi penjamin bahwa Ratna tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, ataupun mengulangi perbuatannya apabila permohonan mereka dikabulkan.

Ratna pernah mengajukan pengalihan penahanan sebagai tahanan kota dengan menjadikan anaknya, Atiqah Hasiholan sebagai penjamin.

Namun, permohonan Ratna ditolak hakim ketua Joni saat sidang kedua Ratna yang digelar tanggal 6 Maret 2019.

Joni menilai, tidak ada alasan konkret yang dapat dijadikan pertimbangan untuk mengabulkan permohonan Ratna Sarumpaet.

"Belum ada alasan konkrit yang dapat dijadikan pertimbangan untuk mengabulkan permohonan terdakwa. Di persidangan, terdakwa juga selalu menyatakan sehat," ujar Joni kala itu.

Tidak nyaman di rutan dan berusia 71 tahun

Ratna mengajukan permohonan menjadi tahanan kota lantaran dirinya merasa tidak nyaman berada di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya sejak ditahan pada 5 Oktober 2018.

Ia mengeluhkan kondisi rutan itu tak layak huni bagi dirinya yang telah berusia 71 tahun. Ia menyebut tempat tidur tidak layak ditempati serta minimnya fasilitas ventilasi di dalam rutan.

"Enggak ada ventilasi, dan sempit. Itu aja,"ujarnya sebelum menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2019).

Ratna pun sering mengalami sakit dengkul selama berada di tahanan.

"Saya sudah berumur 71 tahun. (Keluhan selama di tahanan) sakit dengkul, dengkul saya suka misplace, suka keluar dari sarangnya. Kalau di tempat tidur biasa, kan, kaki saya bisa turun dengan nyaman," ujar Ratna.

Tanggapan Polda Metro Jaya

Menanggapi keluhan Ratna, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, kondisi rutan tidak akan senyaman rumah sendiri.


Keterbatasan fasilitas di rutan, lanjut dia, bertujuan untuk pembinaan para tersangka yang terjerat tindak pidana.

"Yang namanya rutan semuanya, kan, ada fasilitas yang ditentukan, misalnya jatah makan dan jatah besuk. Jadi memang rutan bukan untuk pindah tidur, tetapi untuk dilakukan pembinaan juga, jangan sampai melakukan tindak pidana kembali," kata Argo.

Sementara terkait keluhan Ratna tentang kondisi tempat tidur, Argo memastikan tidak ada tahanan perempuan yang tidur di ubin.

Ia menyebut, ada bagunan dari kayu yang ditinggikan yang diberi tikar dan sebuah kasur untuk para tahanan tidur di dalam rutan. Selain itu, fasilitas dalam rutan juga memudahkan Ratna untuk beraktivitas seperti biasa.

"Bu Ratna kami kasih lima orang dalam tahanan, jadi sudah longgar. Seharusnya dia ber-14. Ruang sel lainnya ada 14 dan 13 orang, lalu kipas anginnya ada tiga. Lampu terang. Bu Ratna bisa beraktivitas, bisa membaca dalam sel," kata Argo.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/04/04/08185861/harapan-ratna-sarumpaet-jadi-tahanan-kota-di-usia-71-tahun

Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke