"Naturalisasi itu mengupayakan aliran air ditangkap, ditahan, dan mudah-mudahan jadi air baku. Sungai-sungai itu biarkan dalam bentuk natural supaya bisa menahan run off," kata Yusmada di Balai Kota, Kamis (4/4/2019).
Dalam konsep naturalisasi, pengendalian banjir tak hanya mengandalkan sungai. Yusmada mengatakan air hujan dan kiriman sebisa mungkin ditahan di hulu. Air itu bakal dialirkan ke waduk dan situ yang terus dibangun Pemprov DKI.
"Poinnya kapasitas sungai itu dipastikan sesuai dengan debitnya. Pertanyaannya debitnya maksimum kami lebarkan atau kami pertahankan debit yang ada?" ujar Yusmada.
Program normalisasi yang dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Balai Besar Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC), kata Yusmada bakal dilanjutkan. Ia berjanji tahun ini DKI kembali membebaskan lahan agar BBWSCC bisa membeton sungai.
"Kami bebaskan dari Ciliwung, kemudian Pesanggrahan, nanti BBWSCC yang mengerjakan," kata Yusmada.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/04/04/20105211/begini-penjelasan-pemprov-dki-soal-naturalisasi-sungai