Kedua pelaku yakni ALS (19) dan RFD alias DT (17) bersama teman-temannya juga melancarkan aksi penyerangan dan melakukan penganiayaan terhadap warga di wilayah tersebut secara acak.
"Menurut pelaku, korban pembacokan itu random, acak. Asal warga Kartini, mereka sakit hati dengan warga situ. Kemudian mereka bersama temannya enam orang melakukan pembacokan ataupun melukai korbannya di Jalan Kartini," kata Kapolsek Sawah Besar Kompol Mirzal Maulana, Kamis (4/4/2019).
Setelah melakukan penyerangan dan penganiayaan, kedua pelaku tersebut melarikan diri.
"Setelah kejadian, saat kami sudah bisa mengidentifikasi pelaku dari rekaman CCTV. Mereka sempat melarikan diri. Mereka sempat tidak masuk sekolah beberapa hari," ucap Mirzal.
Namun, pelarian kedua pelaku tersebut berakhir setelah petugas kepolisian meringkus mereka di dua lokasi berbeda, yaitu di daerah Penjaringan, Jakarta Utara dan di daerah Jakarta Timur.
"Tersangka ALS kami amankan di daerah Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara. Sementara RFD alias DT dibawa langsung oleh orangtuanya ke Polsek Sawah Besar dari kediamannya di Jakarta Timur," ujarnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan sehingga korban mengalami luka berat dengan ancaman hukuman lebih dari empat tahun penjara.
Sebelumnya, tiga orang warga RW 008, Kelurahan Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat mengalami luka berat akibat penyerangan yang dilakukan orang tak dikenal.
Satu di antaranya terkena celurit hingga tangan nyaris putus dan harus dioperasi dengan biaya sebesar Rp 50 juta.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/04/05/07555961/pelaku-membacok-warga-di-jalan-kartini-karena-sakit-hati