Dalam surat itu, Anies meminta dukungan terkait program naturalisasi yang diinginkan DKI.
"Ini surat Pak Gubernur 27 Agustus 2018 kepada kepala BBWSCC. Hal kelanjutan normalisasi seperti disebutkan dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) bahwa pemprov berencana melakukan program naturalisasi sungai. Dalam pengembangan dan implementasi kami akan berkordinasi dan mengharapkan dukungan," ujar Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yusmada Faizal di DPRD DKI Jakarta, Selasa (9/4/2019).
Menurut Yusmada, dalam surat yang sama, Anies juga menjelaskan bahwa ia tetap mendukung program normalisasi yang dikerjakan BBWSCC.
Pemprov DKI berkomitmen membebaskan lahan agar bisa digarap BBWSCC.
"Penyediaan anggaran pembebasan lahan tahun 2018 ada Rp 488 miliar itu sebagian dari eksekusi, tahun ini pun diteruskan pembebasan lahan," ujar Yusmada.
Pembebasan lahan diprioritaskan di sepanjang DAS Ciliwung yang normalisasinya terhenti sejak 2017.
Lahan yang dibebaskan di antaranya Tanjung Barat, Pejaten Timur, Bukit Duri, Gedong Balekambang, Cawang, Kampung Melayu, dan Bidara Cina.
Totalnya, 13 hektar lahan sudah dibebaskan.
"Dalam melaksanakan kegiatan normalisasi kali kami menyarankan agar pembangunan fisik yang menggunakan material yang bersifat alami dan ramah lingkungan serta prosesnya dilaksanakan secara manusiawi," ujar Yusmada.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menerbitkan aturan naturalisasi sungai dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pembangunan dan Revitalisasi Prasarana Sumber Daya Air Secara Terpadu dengan Konsep Naturalisasi.
Aturan tersebut diundangkan pada 1 April 2019.
Dalam pergub itu dijelaskan naturalisasi adalah cara mengelola prasarana sumber daya air melalui konsep pengembangan ruang terbuka hijau (RTH) dengan tetap memperhatikan kapasitas tampungan, fungsi pengendalian banjir, serta konservasi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/04/09/20271711/kirim-surat-ke-kementerian-pupr-anies-minta-dukungan-untuk-naturalisasi