"Saya berharap seluruh peserta pemilu bertanggung jawab membersihkan alat-alat peraga yag selama ini mereka pasang," kata Anies di Lapangan Banteng, Minggu (14/4/2019).
Pasalnya, memasuki masa tenang, sudah tidak diperbolehkan lagi pemasangan APK. Ada pun masa tenang dimulai Minggu ini hingga pemungutan suara pada Rabu (17/4/2019).
Anies mengatakan, sejak dini hari, jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membantu Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta menurunkan APK. Pembersihan difokuskan di ruas-ruas jalan utama.
"Saat ini jalan-jalan utama insya Allah sudah mulai bersih, kemudian bergerak di wilayah lain," ujar dia.
Berdasarkan pantauan Kompas.com pukul 01.00 WIB, aparat dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, hingga PPSU mencopot APK di kawasan Mampang, Jakarta Selatan. Mereka terbagi dalam beberapa kelompok.
Selama masa kampanye, APK berbagai jenis terpasang di sepanjang jalan di wilayah DKI. APK itu dipasang calon anggota legislatif, parpol, dan tim sukses pasangan capres-cawapres. Aparat mencopot APK lalu mengumpulkannya ke truk dan mobil pick up.
Tampak aparat kepolisian dan TNI mengamankan proses pembersihan APK.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/04/14/10504311/anies-minta-peserta-pemilu-copot-sendiri-alat-peraga-kampanye