Salin Artikel

Susah Masukkan Kartu ATM, Hati-hati Modus Ganjal Mesin ATM Pakai Tusuk Gigi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penangkapan kedua tersangka berdasarkan laporan seorang warga berinisial HS yang mengaku kehilangan sejumlah uang di rekeningnya pada akhir Maret 2018.

Menurut HS, ia tidak melakukan transaksi apapun pada akhir Maret.

"Kita mendapatkan laporan dari nasabah yang rekeningnya berkurang padahal nasabah itu tidak melakukan transaksi. Setelah dilakukan penyelidikan, kita menangkap dua tersangka. Sementara, dua tersangka lainnya masih kita cari," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (15/4/2019).

Argo menjelaskan, kedua tersangka biasa melakukan aksinya di mesin ATM yang sepi pengunjung pada malam hari. Keduanya berpura-pura antre di belakang korban yang telah diincarnya.

Sebelum korban datang, salah satu tersangka telah mengganjal tempat masuk kartu ATM menggunakan tusuk gigi. Hal tersebut akan membuat korban panik lantaran kartu ATM tidak dapat masuk ke dalam mesin ATM.

"Saat korban enggak bisa memasukkan kartu, salah satu tersangka akan mencoba membantu memasukkan kartu. Sementara tersangka lainnya akan berbincang dengan korban untuk membuat korban lengah. Saat korban lengah, tersangka akan menukar kartu ATM milik korban dengan kartu ATM miliknya," jelas Argo.


Setelah kartu ATM milik tersangka berhasil masuk, tersangka akan mengawasi korban saat menekan pin ATM.

Kemudian, tersangka langsung melakukan penarikan dan transfer sejumlah uang dari kartu ATM korban ke rekening penampungan yang telah disediakan.

"PIN itulah yang dihafal dan kartu ATM yang asli akan diserahkan ke tersangka lainnya yang berpura-pura antre di belakangnya," ujar Argo.

Kedua tersangka mengaku telah melakukan aksinya sebanyak empat kali di wilayah Jakarta. Mereka dapat memperoleh uang senilai Rp 15-20 juta dalam sekali transaksi.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 3 dan atau Pasal 5 Ayat 1 Jo Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Ancaman hukumannya adalah lebih dari lima tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/04/15/19205071/susah-masukkan-kartu-atm-hati-hati-modus-ganjal-mesin-atm-pakai-tusuk

Terkini Lainnya

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke