Mereka telah melalui verifikasi oleh KPU guna memperoleh kesempatan mencoblos pada Rabu (17/4/2019) esok.
Sebanyak dua tempat pemungutan suara (TPS) telah disiapkan Polda Metro Jaya, berkoordinasi dengan KPU.
"Di rutan Polda Metro ada 2 TPS khusus tahanan Polda untuk mencoblos. Sebanyak 538 tahanan sudah terverifikasi oleh KPU," kata Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas, saat dikonfirmasi Kompas.com pada Selasa (16/4/2019).
TPS tersebut disiapkan di dua lokasi. Pertama, di rutan samping gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Satu lagi, di gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Barnabas juga memasuki bahwa TPS-TPS itu akan dipantau oleh anggota KPPS (Kelompok Panitia Pemungutan Suara).
Para tahanan yang memperoleh kesempatan mencoblos di rutan Polda Metro Jaya, lanjut Barnabas, merupakan mereka yang memang sudah dan sedang mendekam di sana.
Itu berarti, jumlah 538 tahanan tadi di luar tahanan-tahanan lain yang sudah ditahan di tempat lain.
"Tahanan kota kan keluar masuk. Mobilitasnya tinggi sekali. Itu sudah kita data dari awal sejak bulan-bulan lalu yang sudah pindah ke lapas, ke rutan lainnya. Itu sudah kita data. Kan kita selalu berkooridnasi dengan KPU," kata Barnabas menjelaskan.
Barnabas menyebut proses pemungutan suara di TPS Polda Metro Jaya tak berbeda dengan tempat-tempat lain. Pemungutan suara bakal dimulai sejak pukul 07.00 dan berakhir pada pukul 13.00 WIB pada Rabu besok.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/04/16/14380911/tahanan-kota-masuk-dpt-polda-metro-jaya-terdaftar-538-tahanan-akan