Salin Artikel

Bawaslu Tak Bisa Cabut Status Caleg PAN yang Terlibat Penipuan

Hal ini lantaran pelanggaran yang dilakukan Imam bukanlah tindak pidana pemilu, melainkan tindak pidana umum.

"Bawaslu hanya bisa merekomendasikan pembatalan jika caleg tersebut melakukan tindak pidana pemilu. Jika terkait pidana umum (penipuan) maka bukan menjadi ranah Bawaslu," kata Imam kepada Kompas.com, Kamis (18/4/2019).

Ia mengatakan, status caleg hanya bisa dicabut partainya, PAN.

Meski demikian, pihaknya akan tetap menelusuri perkara ini untuk mengetahui proses hukumnya.

"Kami akan tetap telusuri apakah perkara tersebut telah berkekuatan hukum tetap atau belum. Kami baru dapat mengambil sikap jika sudah dapat dipastikan statusnya berkekuatan hukum tetap," ujarnya. 

Sebelumnya, caleg PAN Imam Hussaida ditangkap polisi atas kasus penggelapan uang dan penipuan dengan nominal ratusan juta rupiah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, uang ini diduga akan digunakan sebagai dana kampanye.

Imam ditangkap bersama seorang rekannya, AF alias A pada Jumat (12/4/2019) di Hotel Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Berdasarkan pengakuan dan setelah kami kroscek, pelaku memang Caleg PAN di Dapil Banten 1. Kemungkinan untuk mendanai kampanye," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBR Arie Ardian, Selasa (16/4/2019).

Tak hanya sekali, pelaku menjalankan aksi penipuan sebanyak dua kali dan telah menjadi buron polisi sejak 2018. 

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/04/18/12503051/bawaslu-tak-bisa-cabut-status-caleg-pan-yang-terlibat-penipuan

Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke