Rocky sebelumnya sempat dipanggil pihak jaksa sebanyak dua kali untuk bersaksi di persidangan sebelumnya. Namun, dia tidak bisa hadir.
"Ya enggak bisa datang saja," ujar Rocky kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.
"Masih di hutan gue, masih di gunung," katanya.
Wartawan kemudian menanyakan soal kunjungan Rocky ke Gunung Elbrus di Rusia. Namun, Rocky enggan membahasnya lebih lanjut.
"Di dalam (ruangan) soal Elbrus lagi ya," katanya.
Dia juga enggan menjelaskan soal kaitannya sebagai saksi dan kasus yang menimpa Ratna. Rocky kemudian masuk ke ruang tunggu saksi.
Rocky Gerung dikenal sebagai dosen filsafat UI. Nama Rocky Gerung sempat mencuat dalam persidangan Ratna.
Dalam pembacaan surat dakwaan oleh jaksa pada persidangan lalu, Ratna sempat menunjukkan wajah lebam kepada Rocky dan mengaku telah menjadi korban pemukulan.
"Terdakwa mengirimkan beberapa foto wajahnya yang lebam dan bengkak kepada saksi Rocky Gerung melalui WhatsApp dengan pesan: '21 September 2018 jam 18.50 WIB. area bandara Bandung' dan pukul 20.44 WIB dengan pesan: 'Not For Public'," kata jaksa saat membacakan dakwaan di PN Jaksel, Kamis (28/2/2019).
Selain Rocky, hari ini jaksa juga menghadirkan penyanyi yang juga dokter bedah plastik, Tompi.
Dalam kasus ini, Ratna didakwa dengan Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana. Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45 A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/04/23/10331601/masih-di-hutan-alasan-rocky-gerung-tak-hadiri-sidang-ratna-sebelumnya