KOMPAS.com - Kasus pelecehan yang terjadi di dalam KA Sembrani relasi Jakarta-Surabaya viral setelah korban, BN, mengunggah peristiwa yang dialaminya melalui akun Twitter-nya, awal pekan ini.
Korban mengaku tidak bisa berbuat apa-apa ketika dirinya dilecehkan.Ia juga mengaku kecewa, saat melaporkan peristiwa kepada petugas di atas kereta api, tindak lanjutnya justru tidak memberikan efek jera bagi pelaku.
Pelaku bahkan dibiarkan turun sebelum stasiun tujuannya, dengan alasan sudah diperingatkan untuk tak mengulangi perbuatannya.
Merespons peristiwa ini, Wakil Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, Budi Wahyuni, mengatakan, sebaiknya PT KAI memublikasikan kontak yang bisa dihubungi jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti pelecehan seksual.
"Idealnya, seharusnya PT KAI yang sudah positif di bidangnya, selalu ada penanggung jawab di setiap perjalanan di mana ada foto dan nomor handphone (penanggung jawab) yang ditempelkan di setiap gerbong," ujar Budi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (25/4/2019).
Selain itu, Budi juga mengimbau kepada PT KAI agar para petugas yang direkrut dites terkait orientasi mereka tentang kekerasan pada perempuan dan sikap yang dilakukan untuk melindungi korban.
Hal ini bisa dilakukan pada proses rekrutmen SDM.
Budi menyayangkan peristiwa yang menimpa BN karena korban sudah mengungkapkan permasalahannya dan bersedia melaporkan kepada petugas PT KAI. Akan tetapi, petugas tidak akomodatif terhadap korban.
Tindakan menyalahkan korban pelecehan seksual akan membuat korban menjadi enggan melaporkan karena ia tidak akan diberikan perlindungan oleh petugas.
Budi juga mengusulkan agar penempatan tempat duduk penumpang KA dibuat berdekatan dengan sesama jenis.
"Bisa juga di kemudian hari ada orang yang beli tiket, KTP-nya kan sudah teridentifikasi jenis kelaminnya, tidak menutup kemungkinan PT KAI akan menempatkan penumpang perempuan dengan perempuan, misalnya seperti itu," ujar Budi.
Sikap jika dilecehkan
Kepada siapa saja yang mengalami tindakan pelecehan, Budi mengingatkan untuk memberanikan diri teriak.
"Kalau bisa teriak, paling tidak memberikan respons terhadap pelaku bahwa dirinya tidak suka dengan perlakuan seperti itu. Dan korban juga bisa melaporkan kepada petugas yang terdekat dari lokasi ia dilecehkan," ujar Budi.
Sementara itu, kepada mereka yang menyaksikan terjadikan tindakan pelecehan, agar memberikan pertolongan dan berempati kepada korban.
"Berempatilah kepada korban, itu korban lho ya bukan orang pura-pura. Kalau kita sudah menumbuhkan rasa empati kepada korban, diharapkan bukan lagi menyalahkan korban, tapi berempati dan berusaha menolong korban," ujar Budi.
Kemudian, jika pelaku sudah dilaporkan ke petugas PT KAI atau ke kepolisian, korban pelecehan seksual ini setidaknya harus mendapatkan hak pemulihan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/04/26/11224621/pelecehan-seksual-di-kereta-api-ini-saran-komnas-perempuan-untuk-pt-kai