"Rencananya dilanjutkan jumat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Lapangan Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (29/4/2019).
Argo mengatakan, Eggi dicecar 116 pertanyaan oleh penyidik sub-direktorat keamanan negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Jumat (26/4/2019) lalu. Pemeriksaan dihentikan dengan mempertimbangkan kesehatan Eggi.
"Malam itu kan ada pemeriksaan dari dokter juga. Kita manusiawi lah," ujar Argo.
Sebelumnya diberitakan, Eggi dilaporkan oleh politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Dewi Ambarwati Tanjung, atas kasus dugaan makar dan penyebaran ujaran kebencian melalui media elektronik.
Laporan tersebut tertuang dalam LP/2424/IV/2019/PMJ/Dit Reskrimsus tanggal 24 April 2019.
Dewi mengatakan, laporan tersebut berawal dari tersebarnya sebuah video yang menampilkan Eggi mengajak orang mengadakan people power.
Dewi menilai, pernyataan people power yang dilontarkan Eggi bisa berpengaruh pada stabilitas keamanan Indonesia.
Sementara itu, Eggi membantah perkataan "people power" yang ia lontarkan terkait Pemilu 2019 berkaitan dengan kegiatan makar.
Menurut dia, makar terjadi jika seseorang berupaya membunuh presiden dan wakil presiden serta mengumpulkan kekuatan dari masyarakat seluruh Indonesia untuk menjatuhkan suatu pemerintahan yang sah secara konstitusi.
"Saya ingin tegaskan bahwa pernyataan saya terkait "people power" harus dipahami tidak ada kaitannya dengan makar, tidak ada kaitannya dengan melawan pemerintahan yang sah saat ini," kata Eggi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/04/29/09360521/jumat-eggi-sudjana-kembali-diperiksa-soal-pernyataan-people-power