Anwar mengatakan, hal itu sudah dikoordinasikan dengan jajaran camat, lurah, serta sejumlah tokoh masyarakat di wilayah Jakarta Timur.
"Dalam rangka mengantisipasi tawuran di bulan Ramadhan, saya sudah koordinasi agar menjaga wilayah masing-masing, hindari bunyi-bunyian petasan dan sebagainya," kata Anwar di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Jumat (3/5/2019).
Anwar melanjutkan, imbauan serupa sudah disebar ke tengah-tengah masyarakat lewat spanduk.
"Dalam rangka menjaga ibadah di bulan suci Ramadhan, jangan sampai ada yang melakukan hal-hal negatif, mengganggu kekhidmatan orang beribadah," ujar Anwar.
Ia menambahkan, pencegahan aksi tawuran dan kejahatan lainnya saat Ramadhan dilakukan dengan menggiatkan operasi Pekat (penyakit masyarakat) untuk membasmi penjualan minuman keras ilegal.
Pemkot Jakarta Timur sebelumnya memusnahkan 7.000 botol minuman keras hasil operasi Pekat sejak Januari lalu.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/05/03/16011511/warga-diimbau-tak-nyalakan-petasan-selama-ramadhan