Kapolsek Kebon Jeruk AKP Erick Sitepu mengatakan, MS diduga membunuh anaknya karena ditemukan bekas luka pukulan dan gigitan di kepala korban.
Selain itu, lanjut dia, tangan balita malang tersebut ditemukan patah.
"Jadi bayi ini meninggal pada Sabtu (27/4/2019) saat dibawa ke puskesmas, orangtuanya minta surat kematian ke puskesmas, sama puskesmas ditolak. Salahnya dia (pihak puskesmas) enggak lapor (polisi)," kata Erick saat dikonfirmasi, Jumat (3/5/2019).
Pelaku yang ketakutan kemudian kembali membawa bayi tersebut pulang untuk dikuburkan.
Namun, pada Selasa (30/4/2019), pelaku kembali mendatangi puskesmas dan meminta surat kematian.
Puskesmas kembali menolak dan melaporkan temuan tanda-tanda kekerasan pada balita tersebut ke pihak kepolisian.
"Akhirnya kami tangkap pelakunya pada Rabu (1/4/2019)," ujarnya.
Polisi masih mendalami motif pelaku menganiaya korban hingga tewas.
Polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut.
"Hari ini kami mau gelar (perkara), kira-kira terpenuhi tidak (status) tersangkanya itu," ucap Erick.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/05/03/17042601/seorang-bapak-di-kebon-jeruk-diduga-aniaya-anaknya-hingga-tewas