Salin Artikel

Joko Driyono Didakwa Melakukan Perusakan Barang Bukti Kasus Pengaturan Skor

Dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Jokdri disebut memerintahkan anak buahnya, Muhamad Mardani Morgot untuk masuk ke kantornya yang telah dipasang garis polisi untuk memindahkan barang bukti.

Barang bukti tersebut terkait kasus pengaturan skor sepak bola yang tengah diusut Satgas Anti Mafia Bola.

Semua berawal ketika saksi Kokoh Afiat memberi tahu Jokdri jika kantornya telah diberi garis polisi

"Bahwa pada hari Kamis tanggal 31 Januari 2019 saksi Kokoh Afiat yang mengetahui Ruangan Kantor PT. Liga Indonesia di Gedung Rasuna Office Park (ROP) DO-07 di Jalan Taman Rasuna Timur Menteng Atas Setiabudi Kuningan Jakarta Selatan telah dilakukan pemasangan police line," ujar Jaksa Sigit Hendardi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/5/2019).

Setelah mendapat kabar tersebut, Jokdri lalu memerintahkan Mardani untuk masuk ke dalam ruang kantornya guna mengambil beberapa kertas.

Jokdri sempat bertanya apakah Mardani bisa masuk ke ruangannya. Mardani pun menyanggupi permintaan tersebut.

"Saksi Muhamad Mardani Morgot mengatakan, kalau baterai automatic-nya tidak habis maka saksi Muhamad Mardani Morgot masih bisa masuk karena jari telunjuk kanan saksi. Saksi Muhamad Mardani Morgot masih terdata atau terekam di fingerprint pada pintu belakang ruang kerja terdakwa" jelasnya.

Hari itu juga Mardani Morgot masuk ke dalam kantor Jokdri pukul 23.00.

"Setelah berhasil masuk keruangan terdakwa, kemudian saksi Muhamad Mardani Morgot mengambil notebook dan semua kertas yang ada di atas rak dan yang ada di dalam laci meja terdakwa, lalu dibawa dan disimpan didekat Pos Gardu Pemadam Kebakaran di lingkungan apartemen," jelasnya.

Jaksa menduga pemindahan barang bukti itu untuk menghambat Satgas Anti Mafia Bola menyelidiki kasus pengaturan skor.

Setelah mengambil semua dokumen , Jokdri kembali memerintah Mardani untuk mengambil rekaman CCTV di kantornya. Hal itu dilakukan supaya Mardani tidak terekam kamera CCTV saat masuk ke ruangan Jokdri yang telah digaris polisi.

Setelah mengambil VDR tersebut, Jokdri melarang Mardani untuk menaruh VDR beserta semua dokumen ke mobilnya. Akhirnya Mardani menaruh beberapa dokumen dan notebook ke apartemen miliknya di Taman Rasuna Tower 9 lantai 18 C sedangkan DVR CCTV dipindahkan ke kendaraan mobil milik Herwindyo

"Terdakwa menyuruh Saksi Muhamad Mardani Morgot agar barang-barang tersebut dipindahkan, dan mengatakan 'yang penting jangan berada di mobil Terdakwa'," ucap Jaksa.

Atas tindakannya, Joko Driyono didakwa dengan Pasal 363 atau Pasal 235 atau Pasal 233 atau Pasal 232 atau Pasal 221 Juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/05/06/22592531/joko-driyono-didakwa-melakukan-perusakan-barang-bukti-kasus-pengaturan

Terkini Lainnya

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke