Sandiaga tidak mempermasalahkan jika dugaan kasus tersebut mengarah ke Sekretaris Nasional Prabowo dan juga tertulis nama Ketua Seknas Prabowo-Sandiaga, M Taufik.
"Harus dipastikan bahwa semua laporan diproses melalui jalur yang sesuai peraturan perundang-undangan jangan hanya yang menguntungkan 01, tetapi juga yang menguntungkan 02 supaya pemilu yang jujur dan adil itu terlaksana dengan baik," ujar Sandiaga di RPTRA Mutiara Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (7/5/2019).
Sandiaga meminta agar kasus tersebut bisa dituntaskan seadil-adilnya baik oleh Bawaslu maupun kepolisian.
"Diusut saja mengikuti proses dan harus seadil-adilnya," katanya.
Sebelumnya, Bawaslu Jakarta Pusat menerima laporan dari Polres Jakarta Pusat mengenai penemuan dua kardus berisi puluhan ribu salinan form C1 asal Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Ketua Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Puadi mengatakan, dua kardus form C1 itu ditemukan Polres Jakarta Pusat saat tengah melakukan operasi lalu lintas di Menteng pada Sabtu (4/5/2019).
"Kejadian sekitar pukul 10.30, pas dibuka ada dua kardus yang ada tulisan C1 Kabupaten Boyolali kemudian Polres Jakpus mereka berkoordinasi dengan Bawaslu Jakpus karena wilayah pemilu ya lalu Bawaslu Jakpus koordinasi ke kami," ucap Puadi saat dihubungi Kompas.com, Senin (6/4/2019).
Kordiv SDM Bawaslu Jakarta Pusat Roy Sofia Patra Sinaga mengatakan, ribuan formulir tersebut diduga memuat catatan perolehan suara yang berbeda dengan hasil rekapitulasi di TPS.
Formulir ini diduga menguntungkan pasangan calon nomor urut 02.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/05/07/17573361/sandiaga-harus-dipastikan-semua-laporan-diproses-jangan-hanya-untungkan