"Alasannya beberapa hal, mungkin karena SDM (Sumber Daya Manusia) nya sudah sangat lelah," ujar Betty di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (15/5/2019).
Selain itu, kata dia, terdapat beberapa kendala teknologi mengenai penghitungan suara melalui Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng).
"Mereka juga kelasnya belum kelas besar masih kelas kecil dari pertengahan waktu dari akhir ini baru dibentuk kelas-kelas besar," ucap Betty.
Hal itulah yang menyebabkan proses rekapitulasi suara berlangsung cukup lama di kecamatan tersebut.
Untuk membantu proses jalannya rekapitulasi di sana, KPU sudah menurunkan sejumlah komisoner dan operator ditingkat provinsi untuk turun langsung ke lokasi rekapitulasi di tingkat kecamatan.
"Ternyata memang masih mensinkronisasi data karena temuan maghrib pencapaian data DPR dan DPRD yang harus disesuaikan dengan pleno, jadi tadi buka pleno lagi untuk kemudian dituangkan ke DAA1 dan DA1," ujarnya.
Akibat dari molornya perhitungan di tingkat Kecamatan tersebut, lroses perhitungan suara ditingkat provinsi yang dijadwalkan rampung pada 15 Mei 2019 terpaksa kembali molor hingga waktu yang tak ditentukan.
Jadwal itu sendiri merupakan waktu toleransi yang diberikan oleh KPU RI setelah pada Senin (12/5/2019) karena belum selesainya perhitungan di tiga kecamatan di Jakarta Timur.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/05/16/09021801/penyebab-penghitungan-suara-di-pulogadung-belum-juga-kelar