Salin Artikel

Pemkot Depok Sebut Raperda Kota Religius Mencontoh Tasikmalaya

Kasubag Hukum Pemerintah Kota Depok, Salviadona Tri Partita menyebut usulan raperda PKR yang diberikannya pada DPRD Kota Depok saat itu mencontoh Raperda Tasikmalaya nomor 07 tahun 2014 tentang Tata Nilai Kehidupan Religius yang disahkan oleh Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman.

“Kemarin itu sebenarnya Perdanya Tasikmalaya. Kami memang mengambil dari draft sana tapi sebetulnya belum final karena kajiannya baru akan dilakukan. Jadi isi (raperdanya) enggak sama persis seperti yang kemarin dimasukkan ke DPRD,” ucap Dona saat dihubungi wartawan, Senin (20/5/2019).

Menurutnya, draft yang diberikan pada DPRD saat itu hanya draft sementara. DPRD meminta Raperda yang akan dimasukkan ke dalam daftar Program Pembentukan Perda harus disertai ringkasan berupa draft atau summary.

“Jadi itu sifatnya belum final tapi hanya untuk persyaratan saja kalau misalnya masuk ke DPRD itu harus ada minimal ringkasannya sebenarnya itu juga kasar banget, makanya ya sudah ambil dulu aja dari Tasikmalaya,” ucapnya.

Ia berjanji Raperda nantinya akan disesuaikan dengan karakteristik masyarakat di Kota Depok yang heterogen.

Pihaknya juga menerima masukan dari berbagai pihak terkait konten dan materi Raperda PKR tersebut.

"Kami bersedia jika tidak disetujui konten-kontennya yang sifatnya pembatasan segala macam masih terbuka untuk dianalisa dan didiskusikan. Tidak sama persis dengan Tasikmalaya, karena kemarin itu cuma bentuk kasarannya aja artinya nanti perbaikan-perbaikan masih sangat terbuka, itu hanya untuk pembanding saja,” ucapnya.

Sebelumnya, Pemkot Depok mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kota Religius ke DPRD. Raperda ini bertujuan untuk membangun tata nilai kehidupan masyarakat yang lebih dekat ke agama, termasuk mengatur etika berpakaian.

Dalam Raperda itu, yang dimaksud dengan religius adalah sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan agama yang dianutnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/05/20/19005811/pemkot-depok-sebut-raperda-kota-religius-mencontoh-tasikmalaya

Terkini Lainnya

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke