Ia ditemani Fadli Zon, Titiek Soeharto, Dahnil Anzar Simanjuntak, Amien Rais, Neno Warisman, Asep Supomo, dan Tedjo Edhy.
"Saya ingin jenguk bapak Eggi dan Lieus. Saya sudah minta izin tetapi tampaknya tidak bisa diterima (untuk membesuk) karena jam besuk harusnya siang hari," kata Prabowo kepada awak media.
Kunjungan mereka hanya 15 menit lantaran tidak diizinkan masuk ke dalam Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
Seperti diketahui, Lieus Sungkharisma diamankan Penyidik Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran berita bohong dan makar.
Lieus dilaporkan oleh Eman Soleman, yang merupakan seorang wiraswasta. Ia dituduh menyebarkan hoaks dan berniat melakukan aksi makar.
Laporan dengan nomor LP/B/0441/V/2019/ BARESKRIM tersebut tertanggal 7 Mei 2019. Laporan tersebut telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Eggi Sudjana ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa (14/5/2019) setelah diperiksa selama 13 jam sejak Senin (13/5/2019) pukul 16.30 WIB.
Hal ini berdasarkan surat penangkapan dengan nomor register B/7608/V/RES.1.24/2019/Ditreskrimum.
Adapun Eggi ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar terkait seruan people power. Eggi dilaporkan Suryanto, relawan Jokowi-Ma'ruf Center (Pro Jomac). Laporan tersebut teregister pada 19 April 2019, dengan tuduhan makar.
Pasal yang disangkakan adalah Pasal 107 KUHP dan/atau Pasal 110 KUHP jo Pasal 87 KUHP dan/atau Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun tentang Peraturan Hukum Pidana.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/05/20/21252411/prabowo-jenguk-lieus-sungkharisma-dan-eggi-sudjana-di-polda-metro-jaya