Salin Artikel

Kronologi Penangkapan Lieus Sungkharisma hingga Jadi Tersangka Dugaan Makar

Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara kasus yang menjerat Lieus tersebut.

"Setelah melalui mekanisme gelar perkara, penyidik melakukan penjemputan (dan penetapan tersangka)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Senin (20/5/2019).

Ditangkap di apartemen

Kasus penyebaran berita bohong dan makar yang menjerat Lieus berawal dari laporan seorang wiraswasta bernama Eman Soleman.

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/0441/V/2019/BARESKRIM pada 7 Mei 2019. 

Dalam laporan tersebut, Lieus dijerat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 an/atau Pasal 15, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 87 dan/atau Pasal 163 jo Pasal 107.

Panggilan pertama penyidik Bareskrim diagendakan pada 14 Mei 2019. Namun, Lieus tak hadir dengan alasan masih mencari pengacara.

Lieus kembali tak memenuhi panggilan kedua pada 17 Mei 2019 dengan alasan tidak menerima surat panggilan pemeriksaan. 

Setelah itu, Lieus ditangkap di apartemennya di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat pada Senin pagi.

Saat ditangkap, Lieus diketahui sedang bersama seorang wanita yang diakui sebagai asisten rumah tangga.

"Yang bersangkutan ditangkap di Apartemen Hayam Wuruk lantai 6, kamar 614. Di dalamnya ada seorang wanita yang diakui sebagai asisten rumah tangga," kata Argo.

Selanjutnya, Lieus dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Ia tiba di Polda Metro Jaya dengan mengenakan kemeja kotak-kotak biru dan tangan diborgol. 

Kedatangan Lieus juga dikawal ketat aparat kepolisian. 

"Ditahan ya enggak masalah, saya ikuti saja. Saya langsung ditarik dan diangkat, enggak adil inilah," kata Lieus.

Penggeledahan tempat tinggal Lieus

Selain menangkap Lieus, penyidik juga menggeledah dua tempat tinggal Lieus untuk mencari sejumlah barang bukti.

Penggeledahan pertama dilakukan di apartemen Lieus di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat pada Senin pukul 06.40.

Pada penggeledahan pertama, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti alat komunikasi berupa telepon genggam, CCTV, dan sejumlah dokumen.

Selanjutnya, polisi menggeledah rumah Lieus di Jalan Keadilan, Taman Sari, Jakarta Barat pada pukul 09.30.

"Kami juga menemukan alat bukti yang disita di rumahnya (tempat penggeledahan kedua) seperti alat komunikasi dan beberapa dokumen," ucapnya. 

"Saat kami geledah (di rumahnya), kami bertemu istrinya. Kami juga menemukan alat bukti yang disita di rumahnya (tempat penggeledahan kedua) seperti alat komunikasi dan beberapa dokumen terkait dengan penetapan tersangka," ujar Argo. 

Sempat melawan

Lieus sempat melakukan perlawanan ketika polisi menangkap dia di apartemennya di kawasan Hayam Wuruk. 

"Pada awalnya tersangka melakukan perlawanan, tidak mau, macam-macamlah saat ditangkap," kata Argo. 

Namun, polisi terus membujuk Lieus untuk bersikap kooperatif. 

"Tapi tidak masalah (saat Lieus melakukan perlawanan). Kami ada saksi dari Pak RT setempat. Kami juga membawa surat perintah, surat penangkapan, dan surat penggeledahan," ujarnya. 

Hingga Selasa (21/5/2019) pukul 02.00, Lieus masih menjalani pemeriksaan di ruangan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/05/21/05403011/kronologi-penangkapan-lieus-sungkharisma-hingga-jadi-tersangka-dugaan

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke