Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Arif mengatakan, razia dilakukan untuk memastikan penumpang yang ingin melakukan aksi ke Jakarta tidak membawa barang berbahaya.
"Apa saja barang yang berbahaya? Contoh senjata tajam, bahan peledak, senjata api dan barang berbahaya lainnya," kata Sabilul saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (21/5/2019).
Sabilul mengatakan, razia tersebut akan dilakukan di beberapa titik di wilayah Tangerang.
"Yang pertama adalah pintu keluar Tangerang yakni Tol Balaraja Barat, Tol Cikupa, Balaraja Timur dan dibeberapa titik lain," ucap dia.
Razia tersebut dilakukan mulai dari Senin (20/5/2019) hingga Kamis (23/5/2019) mendatang.
Pihaknya akan menindak jika ada massa yang datang membawa barang-barang berbahaya tersebut.
Ia juga menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan merupakan bentuk penghadangan ataupun mempersulit warga, melainkan untuk menjaga keamanan.
Massa berencana menggelar aksi di depan Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat pada 21-22 Mei 2018.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah menerima enam surat pemberitahuan aksi.
Ia mengatakan, 50.000 petugas gabungan Polri dan TNI disiagakan untuk mengantisipasi unjuk rasa sejak hari ini.
"50.000 personal itu kami tempatkan di simbol-simbol negara seperti di KPU, Bawaslu, Istana Negara, DPR dan juga sentra-sentra ekonomi," ujar dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/05/21/15033941/amankan-demo-hasil-pilpres-2019-polisi-razia-di-tol-kawasan-tangerang