Salin Artikel

Kronologi Kericuhan di Depan Kantor Bawaslu

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah orang yang menggelar unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu RI terlibat kericuhan dengan polisi. Sejumlah orang yang diduga provokator diamankan.

Kericuhan bermula saat massa mencoba merusak pagar besi di depan Kantor Bawaslu pukul 22.15. Mereka berteriak-teriak ke arah polisi yang telah menarik diri ke dalam Gedung Bawaslu.

Melihat situasi yang memanas, polisi berupaya membubarkan kerumunan massa. Kendaraan taktis kepolisian yang telah meninggalkan Bawaslu kembali didatangkan untuk membubarkan para pengunjuk rasa yang masih bertahan.

Pukul 22.40 , bentrokan terjadi. Terlihat polisi mengejar para pengunjuk rasa.

"Ayo tetap rapatkan barisan, jangan pada takut," teriak seseorang di depan Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019) malam.

Tak lama kemudian, puluhan anggota kepolisian berlari ke Halte TransJakarta Sarinah untuk mendekat kerumunan massa.

Melihat polisi mendekat, kerumunan itu lari kocar-kacir membubarkan diri.

Sempat terlihat polisi menangkap seseorang yang diduga provokator. Puluhan polisi yang membawa pentungan dan tameng berteriak ke arah massa untuk membubarkan diri.

Massa pun berlarian ke arah Jalan Wahid Hasyim yang ada di sebelah kantor Bawaslu. Bentrokan kembali terjadi.

Para pengunjuk rasa meminta agar orang yang ditangkap polisi dibebaskan. Terjadi negosiasi antara polisi dan perwakilan pengunjuk rasa.

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Hari Kurniawan terlihat mendatangi para pengunjuk rasa dan berdialog dengan mereka.

"Kami janji akan pulang, malam ini juga" ujar salah seorang pendemo dalam tayangan Live Kompas TV.

"Tolong teman-teman kami yang Bapak tangkap dibebaskan. Kami janji akan mundur, janji Pak" tambah seorang pendemo tersebut.

Hari menjelaskan soal penangkapan itu kepada para pengunjuk rasa.

"Pada prinsipnya, pihak kepolisian tidak akan menangkap seseorang jika dirinya tak bersalah," kata Hari.

Melalui pengeras suara, polisi berulang kali mengimbau para pengunjuk rasa untuk kembali ke daerah asal mereka.

Polisi juga menyerukan agar masyarakat sekitar untuk tak terlibat aksi provokasi yang dilakukan para pengunjuk rasa.

"Warga masyarakat tidak bersentuhan dengan kepolisian. Silakan Anda kembali kerumah masing-masing" ujar polisi melalui pengeras suara. (Tribunnews.com/ Umar Agus W)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Kericuhan Massa yang Melakukan Aksi Demo di Depan Kantor Bawaslu.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/05/22/01041811/kronologi-kericuhan-di-depan-kantor-bawaslu

Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke