Salin Artikel

Pemkot Depok Akan Usulkan Draf Raperda Penyelenggaraan Kota Religius Baru

“Kami akan usulkan (draft baru PKR) kembali targetnya saat anggaran perubahan. Ini diusulkan kembali karena kita berkepentingan untuk menjelaskan dan membuat ukuran arti religius itu apa,” ucap Idris di Polres Depok, Selasa (21/5/2019).

Idris mengatakan, nantinya di dalam draf baru PKR akan dicantumkan aturan bagaimana menjaga ketahanan keluarga, menjaga keamanan, dan kenyamanan masyarakat Depok yang beragam.

Untuk itu, ke depannya Pemkot Depok akan melibatkan masyarakat dan kepolisian untuk menyusun isi dari PKR tersebut.

“Nanti kita bisa cantunkan dalam aturan itu bagaimana mengantisipasi gerakan-gerakan anak-anak tawuran dan geng motor yang datangnya dari luar kota Depok misalnya. Kita bisa cantumkan di situ kolaborasi kepada pihak kepolisian, nanti peraturan wali kota itu kita MoU,” ucap dia.

Idris mengatakan, religius di dalam PKR yang dimaksudkan pihaknya tersebut bukanlah religius syariah.

Namun, ia tidak menjelaskan lebih jauh soal makna religius itu.

Sebelumnya, Pemkot Depok mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Religius ke DPRD.

Raperda ini bertujuan membangun tata nilai kehidupan masyarakat yang lebih dekat ke agama, termasuk mengatur etika berpakaian.

Namun, draft PKR tersebut ditolak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) lantaran dinilai diskriminatif dan memicu konflik antarumat beragama.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/05/23/04561301/pemkot-depok-akan-usulkan-draf-raperda-penyelenggaraan-kota-religius-baru

Terkini Lainnya

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Massa Buruh Nyalakan 'Flare' dan Kibarkan Bendera di Monas

Massa Buruh Nyalakan "Flare" dan Kibarkan Bendera di Monas

Megapolitan
Ribuan Buruh Ikut Aksi 'May Day', Jalanan Jadi 'Lautan' Oranye

Ribuan Buruh Ikut Aksi "May Day", Jalanan Jadi "Lautan" Oranye

Megapolitan
Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Megapolitan
Ribuan Polisi Amankan Aksi 'May Day', Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Ribuan Polisi Amankan Aksi "May Day", Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Megapolitan
Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke