Salin Artikel

Polisi: Pelaku Kerusuhan 22 Mei Dibayar Rp 100.000 - Rp 250.000

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, para tersangka pelaku kerusuhan pada Rabu (22/5/2019) kemarin dibayar Rp 100.000 hingga Rp 250.000 untuk melakukan aksi.

Uang tersebut diberikan kepada para tersangka dalam sebuah amplop yang masing-masing sudah diberi nama.

"Berdasarkan di BAP (berita acara pemeriksaan) itu jumlahnya bervariasi. Ini contohnya Rp 100.000," kata Hengki sambil membuka salah satu amplop yang dijadikan alat bukti di kantornya, Kamis.

Ada puluhan amplop yang diamankan polisi dari 184 tersangka yang ditangkap terkait kerusuhan tersebut.

Polisi juga menemukan uang tunai sebanyak Rp 20 juta yang belum dibagikan kepada para perusuh.

"Pelan-pelan kami telusuri ke atas, siapa komandannya. Sementara kami temukan dari satu kelompok besar untuk mendapatkan sejumlah uang," kata dia.

Dari para tersangka polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, busur, bom molotov, bambu runcing, dan petasan.

Hengki menegaskan bahwa para pelaku yang ditangkap bukan merupakan warga yang ingin menyampaikan pendapat di muka umum terkait ketidakpuasan dengan hasil Pemilu 2019.

"Apakah menyampaikan pendapat di muka umum memang harus menggunakan senjata tajam, apa harus menggunakan molotov? Apa menggunakan bambu runcing?" kata dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/05/23/20573891/polisi-pelaku-kerusuhan-22-mei-dibayar-rp-100000-rp-250000

Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke