Pengakuan tersebut diutarakan sopir itu dalam sebuah video yang didokumentasikan penyidik Polda Metro Jaya.
"Saya Yayan, sopir dari Gerindra, diperintahkan untuk ke kantor Pusat di Tjokroaminoto. Dari situ saya langsung ke Bawaslu. Di situ setelah diperiksa oleh bapak polisi ditemukan batu dan tidak ada alat medis di kendaraan saya," ujar Yayan dalam video itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono telah mengatakan, mobil ambulans berlogo Partai Gerindra itu merupakan milik PT Arsari Pratama.
"Mobil ini atas nama PT Arsari Pratama yang beralamat di Jakarta Pusat," kata Argo Yuwono kepada awak media di Polda Metro Jaya, Kamis kemarin.
Mobil tersebut dikirimkan ke Jakarta atas perintah ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Tasikmalaya. Argo tidak menyebutkan siapa nama ketua DPC Partai Gerindra Kota Tasikmayala itu.
Tujuan pengiriman ambulans itu disebutkan untuk memberikan pertolongan jika ada korban dalam kerusuhan 22 Mei.
Saat diamankan polisi di depan gedung Bawaslu RI pada 22 Mei, polisi tidak menemukan perlengkapan medis dalam mobil ambulans tersebut.
"Di mobil tersebut tidak ada perlengkapan medis atau obat-obatan perlengkapan minimal P3K," kata Argo.
Polisi hanya menemukan batu dalam mobil. Saat ini, polisi masih menyelidiki asal batu tersebut lantaran sopir dan penumpang ambulans menyatakan tidak tahu dari mana batu-batu itu.
"Ditemukan adanya batu (dalam mobil tersebut). Belum ada keterangan dari sopir dan penumpang mobil ambulans membawa batu itu disuruh siapa," ujar Argo.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/05/24/19233661/pengakuan-sopir-mobil-ambulans-berlogo-partai-gerindra