Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander Yurikho menyatakan, pihaknya menggandeng Sub Direktorat Siber untuk mencari tahu penyebar hoaks tersebut.
"Berkoordinasi dengan SubDit Siber Direktorat Reskrimsus untuk melakukan penelusuran terkait akun medsos yang menyebarkan kabar tersebut," kata Alexander kepada Kompas.com, Sabtu (25/5/2019).
Alexander menuturkan, Febina sebetulnya tidak membuat laporan polisi atas kabar hoaks itu. Namun, polisi tetap akan mengusut kasus tersebut.
Febina juga sudah dianjurkan melapor ke Dewan Pers demi meminta pertanggungjawaban beberapa media yang mencomot fotonta tanpa izin.
"Menyarankan kepada Pengadu untuk klarifikasi kepada Dewan Pers terkait pemberitaan yang menurut Pengadu tidak sesuai," ujarnya.
Sebelumnya, Febina mengadu ke Polres Tangerang Selatan karena fotonya digunakan tanpa izin oleh sejumlah akun media sosial dan pemberitaan di media masaa.
Pemberitaan yang dimaksud menarasikan ada seorang perempuan bernama Margaretha Nainggolan yang meninggal akibat tembakan gas air mata saat kericuhan di Bawaslu.
Berita tersebut rupanya menggunakan foto Febrina untuk mengilustrasikan sosok Margaretha. Atas hak itulah Febrina mengadu kepada polisi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/05/25/19335791/polisi-cari-penyebar-hoaks-korban-kerusuhan-yang-catut-foto-warga