"Tim ini salah satunya bertugas mencari semua fakta dan kebenaran dari semua pihak. Nah alhamdulillah mereka para korban juga datang ke sini. Oleh karenanya informasi mereka bawa nanti diberikan kepada kami dan akan sangat membantu," ucap Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (31/5/2019).
Anam menuturkan, tim khusus ini tidak bergabung dengan kepolisian alias berdiri secara independen.
Hal ini agar para korban tidak segan melapor maupun mengadukan jika mengalami insiden saat kerusuhan.
"Mungkin ini konsekuensi dari kami memang sejak awal tidak mau bergabung dengan tim kepolisian, karena baik bagi Komnas juga baik bagi kepolisian. Kalau kami gabung dengan kepolisian pasti saluran-saluran kayak begini (pengaduan) akan macet. Orang akan prasangka dan sebagainya," ujarnya.
Ia pun mempersilakan korban peristiwa 22 Mei 2019 melapor kepada Komnas HAM.
Hingga saat ini, Komnas HAM sudah menerima dua laporan, yakni dari keluarga korban yang meninggal maupun korban yang kendaraannya dibakar.
Korban yang akan mengadu diharuskan membuat laporan tertulis dan menyertakan bukti berupa kronologi dan foto maupun video kejadian.
"Tolong beritahukan kami soal kronologi, mulai kapan ada massa, mulai kapan ada lemparan, dan sebagainya secara kronologis. Karena itu akan menentukan sebenarnya eskalasi ketegangan dimulai dari titik mana, dan apa," kata Choirul.
"Kami juga minta tolong kirimkan identifikasinya foto mobil, itu milik siapa, dan sebagainya. Termasuk apakah ini milik pribadi, misalnya, ataukah ada yang milik institusi misalkan. Tolong itu kami juga dikasih tahu, sehingga akan bisa kelihatan," ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah korban kerusuhan 22 Mei 2019 melapor kepada Komnas HAM.
Laporan ini dibuat lantaran kendaraan para korban yang berada di asrama Polisi Petamburan, Jakarta Barat dibakar oleh massa saat kerusuhan tersebut terjadi.
Ketua Aliansi Korban Tragedi Petamburan atau Kepala Asrama Polri Petamburan Aang Mahad mengatakan, saat peristiwa tersebut berlangsung, mayoritas anggota polisi yang bertempat tinggal di asrama polisi sedang tak ada di rumah.
"Namanya asrama Polri, malam-malam, bapak-bapak Polisi itu tidak ada di rumah. Ada yang di Bawaslu, ada yang di KPU, ada yang di MK, bahkan ada penugasan ke luar Jawa. Sehingga kami malam itu, ketika sunyi, senyap, dan menjelang makan sahur, kami ini entah apakah diserang atau diserbu oleh massa itu," kata Aang saat membuat laporan di Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (31/5/2019).
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/05/31/16053931/komnas-ham-bentuk-tim-independen-selidiki-kasus-kerusuhan-22-mei