Sesuai agenda, pemakaman Ani Yudhoyono akan berlangsung pukul 15.00.
"Rekayasa lalu lintas kami berlakukan dua jam sebelum proses pelaksanaan pemakaman," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi.
Argo mengatakan, waktu pemberlakuan penutupan dan rekayasa lalu lintas itu bersifat situasional.
"Rekayasa lalu lintas akan dinormalkan setelah giat (proses pemakaman) selesai," ujar Argo.
Berikut rencana penutupan dan rekayasa lalin di lima titik sekitar TMP Kalibata:
1. Traffic Light Kalibata
2. Putaran Bawah Fly Over Kalibata
3. Rel Kereta Api Kalibata Arah Barat
4. Pertigaan Kalibata Mall Sisi Timur
5. Pertigaan Traffic Light Jambul, Jalan Dewi Sartika
Adapun, Ani Yudhoyono wafat pada Sabtu (1/6/2019) pukul 11.50 di National University Hospital Singapura. Ani wafat setelah menjalani perawatan intensif di Ruang ICU sejak Rabu (29/5/2019) lalu.
Putri dari mantan Pangdam Cenderawasih Sarwo Edhie Wibowo itu divonis mengidap kanker darah empat bulan lalu.
Sejak itu, dia menjalani perawatan di Singapura. Kondisinya sempat membaik dan diperkenankan keluar rumah sakit selama tiga hari.
Namun setelah itu, kondisi Ani memburuk hingga harus dirawat di ruang ICU hingga dinyatakan meninggal dunia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/06/02/11282521/penutupan-dan-rekayasa-lalin-di-tmp-kalibata-diberlakukan-2-jam-sebelum