Mengenai hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi mengatakan bahwa prinsip RS Syariah di RSUD Kota Tangerang dilakukan demi kenyamanan pasien.
"Ini sifatnya universal, pinginnya kan pasien yang dirawat ini sesuai gender, ini kan hanya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," kata Liza saat dikonfirmasi di kantor Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Senin (10/06/2019).
Namun, dia juga mengatakan bahwa aturan ini bersifat fleksibel.
Dia mencontohkan, jika dalam satu keluarga hanya ada anak perempuan sedangkan yang sakit adalah laki-laki, imbauan itu tak mesti diikuti. "Boleh kok, boleh banget," kata dia.
Kendati demikian, untuk dokter dan perawat, akan disesuaikan dengan jumlah dan ketersediaan dokter dan perawat pada saat itu.
"Jadi, dokter dan perawat itu, ya, dokter yang ada, karena dokter itu jumlahnya sedikit dan terbatas 'kan," ucap dia.
"Tetapi kalau ada perawat yang sesuai gender kan lebih nyaman juga pasiennya," kata Liza.
Ia juga menyampaikan bahwa meskipun RSUD Kota Tangerang menganut prinsip syariah, tapi prinsip utama tetap menjalankan pelayanan kesehatan bagi pasien.
"Sebenarnya kalau bangsal memang dipisah, perempuan dan laki-laki, RS lain juga begitu, tetapi mungkin mereka nggak ada imbauannya," kata dia.
Adapun RSUD Kota Tangerang berhasil meraih sertifikasi Rumah Sakit Syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Maret lalu.
Sertifikasi ini menjadikan RSUD Kota Tangerang sebagai rumah sakit daerah yg berbasis syariah pertama di luar provinsi Aceh.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/06/10/15405051/viral-imbauan-pasien-ditunggui-mahram-di-rsud-tangerang-ini-kata-dinkes