Pelaku yang berinisial DJF (35) tersebut ditangkap setelah satu bulan berstatus buronan polisi.
Kompas.com merangkum empat fakta penangkapan dan penahanan DJF:
1. Ditangkap saat akan ulangi aksi
Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar mengatakan, DJF ditangkap saat akan mencorat-coret masjid yang sama pada siang hari.
DJF ditangkap saat akan mencorat-coret Masjid Jami Nurul Falah di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Sabtu (1/6/2019).
Pada 18 April 2019, DJF diduga telah melakukan aksi yang sama di Masjid Jami Nurul Falah dan Masjid Al Hikmah.
"Saat penangkapan, yang bersangkutan mencoba lagi ingin melakukan pencoretan di Masjid Nurul Falah, tetapi akhirnya sebelum dilakukan segera diamankan oleh orang-orang yang berada di situ. Kemudian kami cepat datang ke TKP, kemudian kami amankan," ujar Indra di Mapolres Metro Jakarta Selata, Selasa (11/6/2019).
2. Tidak ada perlawanan
DJF tidak melakukan perlawanan saat diamankan polisi.
“Ketika ditangkap tidak ada perlawanan sama sekali," kata Indra.
Saat diperiksa, DJF juga terlihat tenang di hadapan penyidik.
Namun, pelaku kerap memberikan keterangan yang berbeda-beda saat diperiksa.
3. Pelaku idap gangguan jiwa
Saat diperiksa polisi, pelaku menyampaikan keterangan yang berubah-ubah.
Polisi kemudian membawa pelaku ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, untuk diperiksa kejiwaannya.
Dari hasil pemeriksaan, pihak rumah sakit menyatakan bahwa pelaku mengidap gangguan kejiwaan.
"Setelah kami dalami dan sudah ada hasil dari pihak kedokteran, khususnya dokter kejiwaan dari Rumah Sakit Bhayangkara, yang bersangkutan positif stres yaitu skizofrenia," ucap Indra.
Polisi belum bisa memastikan motif pelaku mencorat-coret masjid.
Polisi masih menahan DJF di Rutan Polres Jaksel sembari memeriksa keluarga pelaku.
"Sampai saat ini karena memang ada gangguan, sehingga kami belum bisa memastikan apa yang jadi penyebab atau motivasi dia melakukan pencoretan terhadap masjid itu," katanya.
4. Polisi sulit menangkap DJF
Polisi membutuhkan waktu lebih dari satu bulan untuk menangkap DJF.
Polisi mengaku kesulitan mencari identitas pelaku, lantaran dia menggunakan helm full face saat melakukan aksi vandalisme.
"Saksi-saksi yang memberikan keterangan kepada kami tidak bisa memberikan gambaran karena pada saat itu yang bersangkutan menggunakan helm tertutup, kemudian jaket, pakaian lengkap," kata Indra.
Ketika beraksi di Masjid Al Hikmah, DJF terekam kamera CCTV.
Dalam rekaman tersebut, DJF tampak menggunakan helm, jaket hitam, dan celana pendek. Dia ketika itu memarkirkan sepeda motornya di depan masjid.
Usia mencorat-coret tembok masjid dengan gambar tidak senonoh, DJF langsung pergi menggunakan sepeda motornya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/06/12/08485571/4-fakta-penangkapan-djf-pelaku-vandalisme-2-masjid-di-lebak-bulus