Salin Artikel

4 Fakta Penangkapan DJF, Pelaku Vandalisme 2 Masjid di Lebak Bulus

Pelaku yang berinisial DJF (35) tersebut ditangkap setelah satu bulan berstatus buronan polisi.

Kompas.com merangkum empat fakta penangkapan dan penahanan DJF:

1. Ditangkap saat akan ulangi aksi 

Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar mengatakan, DJF ditangkap saat akan mencorat-coret masjid yang sama pada siang hari.

DJF ditangkap saat akan mencorat-coret Masjid Jami Nurul Falah di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Sabtu (1/6/2019).

Pada 18 April 2019, DJF diduga telah melakukan aksi yang sama di Masjid Jami Nurul Falah dan Masjid Al Hikmah.

"Saat penangkapan, yang bersangkutan mencoba lagi ingin melakukan pencoretan di Masjid Nurul Falah, tetapi akhirnya sebelum dilakukan segera diamankan oleh orang-orang yang berada di situ. Kemudian kami cepat datang ke TKP, kemudian kami amankan," ujar Indra di Mapolres Metro Jakarta Selata, Selasa (11/6/2019). 

2. Tidak ada perlawanan

DJF tidak melakukan perlawanan saat diamankan polisi. 

“Ketika ditangkap tidak ada perlawanan sama sekali," kata Indra. 

Saat diperiksa, DJF juga terlihat tenang di hadapan penyidik.

Namun, pelaku kerap memberikan keterangan yang berbeda-beda saat diperiksa. 

3. Pelaku idap gangguan jiwa

Saat diperiksa polisi, pelaku menyampaikan keterangan yang berubah-ubah.

Polisi kemudian membawa pelaku ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, untuk diperiksa kejiwaannya.

Dari hasil pemeriksaan, pihak rumah sakit menyatakan bahwa pelaku mengidap gangguan kejiwaan.

"Setelah kami dalami dan sudah ada hasil dari pihak kedokteran, khususnya dokter kejiwaan dari Rumah Sakit Bhayangkara, yang bersangkutan positif stres yaitu skizofrenia," ucap Indra. 

Polisi belum bisa memastikan motif pelaku mencorat-coret masjid.

Polisi masih menahan DJF di Rutan Polres Jaksel sembari memeriksa keluarga pelaku.

"Sampai saat ini karena memang ada gangguan, sehingga kami belum bisa memastikan apa yang jadi penyebab atau motivasi dia melakukan pencoretan terhadap masjid itu," katanya. 

4. Polisi sulit menangkap DJF

Polisi membutuhkan waktu lebih dari satu bulan untuk menangkap DJF.

Polisi mengaku kesulitan mencari identitas pelaku, lantaran dia menggunakan helm full face saat melakukan aksi vandalisme.

"Saksi-saksi yang memberikan keterangan kepada kami tidak bisa memberikan gambaran karena pada saat itu yang bersangkutan menggunakan helm tertutup, kemudian jaket, pakaian lengkap," kata Indra.

Ketika beraksi di Masjid Al Hikmah, DJF terekam kamera CCTV.

Dalam rekaman tersebut, DJF tampak menggunakan helm, jaket hitam, dan celana pendek. Dia ketika itu memarkirkan sepeda motornya di depan masjid.

Usia mencorat-coret tembok masjid dengan gambar tidak senonoh, DJF langsung pergi menggunakan sepeda motornya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/06/12/08485571/4-fakta-penangkapan-djf-pelaku-vandalisme-2-masjid-di-lebak-bulus

Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke