Kelompok pertama diamankan di kawasan Bandung, Jawa Barat.
"15 orang dengan empat senjata api (diamankan) di Jawa Barat, " kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Silang Monas, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019).
Kelompok lainnya yang diduga memiliki senjata api ilegal adalah mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko dan Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen.
"Kedua adalah Bapak S (Soenarko) yang kirimkan senjata dari Aceh untuk tanggal 22 Mei, senjata sudah disita. Ketiga adalah Bapak Kivlan Zen dengan kelompoknya yang memiliki senjata api," ujarnya.
Tito mencurigai adanya kelompok lain yang memiliki senjata api ilegal saat kerusuhan, tetapi tidak diketahui polisi.
Saat ini, polisi masih menginvestigasi kepemilikan senjata api saat kerusuhan berdasarkan barang bukti yang didapatkan di lokasi kerusuhan.
Kendati demikian, Tito membantah pihaknya telah menyebut Kivlan Zen sebagai orang di balik kerusuhan 21-22 Mei lalu.
"Tolong dikoreksi bahwa dari Polri tidak pernah mengatakan dalang kerusuhan itu adalah Bapak Kivlan Zen. Enggak pernah," kata Tito.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/06/13/14274221/polisi-ungkap-3-kelompok-terduga-pemilik-senjata-api-saat-kerusuhan-22