Salin Artikel

Dalam Rekaman Video, Eggi Sudjana Berterima Kasih kepada Sufmi Dasco

Ucapan terima kasih Eggi itu direkam dalam sebuah video yang diterima Kompas.com dari advokat Damai Hari Lubis, anggota tim kuasa hukum Eggi. Peristiwa dalam rekaman itu terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, Senin (24/6/2019).

Dalam video tersebut, Eggi masih mengenakan baju tahanan berwarna oranye. 

“Dari saya, khusus dengan hormat dan karena izin Allah, digerakkan hatinya Bung Dasco, Bung Habiburokhman, Pak Priyadi, Pak Lieus, Pak Kenken, dan istri saya, berupaya supaya saya bisa bebas, dibalas kebaikan oleh Allah,” kata Eggi dalam video itu.

Pengacara Eggi, Hendarsam Marantoko mengeklaim penangguhan penahanan kliennya telah dikabulkan penyidik Polda Metro Jaya. Eggi rencananya akan dibebaskan hari ini.

“Teman-teman semua, saya dengan Bang Dasco, dengan Bang Eggi. Alhamdulillah hari ini Bang Eggi, insya Allah hari ini penangguhannya dikabulkan, atas jaminan dari Bang Dasco, ada Bang Lieus juga, ada Bang Habiburokhman. Terima kasih Pak Dasco atas usahanya mati-matian membela para tokoh dan masyarakat pendukung Pak Prabowo," kata Hendarsam.

Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penyidik masih melakukan penilaian untuk menangguhkan penahanan Eggi Sudjana. Argo belum mendapat informasi dari penyidik soal apakah penahan Eggi ditangguhkan atau tidak.

Argo menambahkan, banyak pihak yang sudah mengajukan menjadi penjamin Eggi. Namun, lanjut dia, keputusan akhir tetap berada di tangan penyidik karena penyidiklah yang bertanggung jawab mengenai penangguhan penahanan Eggi.

"Jadi hingga saat ini kami belum dapat info dari penyidik apakah Pak Eggi sudah ditangguhkan apa belum ditangguhkan. Kami masih tunggu informasi dari penyidik," kata Argo di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin.

Eggi telah mengajukan penangguhan penahanan lewat Direktur Hukum dan Advokasi Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga yang juga Komisi 3 DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, pada 4 Juni 2019. 

Sementara itu, Polda Metro Jaya memperpanjang masa penahanan Eggi selama 40 hari. Masa penahanan Eggi sebelumnya habis pada 2 Juni 2019. Dia ditahan untuk waktu 20 hari sejak 14 Mei lalu.

Eggi ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar oleh Polda Metro Jaya. Penetapan itu berdasarkan proses gelar perkara pada 7 Mei 2019.

Polisi menilai alat bukti telah cukup, seperti enam keterangan saksi, empat keterangan ahli, beberapa dokumen, petunjuk dan kesesuaian alat bukti.

Eggi dilaporkan caleg PDI-P, S Dewi Ambarawati alias Dewi Tanjung, ke Polda Metro Jaya atas tuduhan makar. Dewi melaporkan Eggi terkait beredarnya video saat Eggi menyerukan ajakan people power dalam orasi di luar rumah Prabowo di Jakarta Selatan pada 17 April lalu.

Eggi juga dilaporkan Supriyanto yang mengaku sebagai relawan Jokowi-Ma'ruf Center (Pro Jomac) ke Bareskrim Polri pada 19 April.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/06/24/18023791/dalam-rekaman-video-eggi-sudjana-berterima-kasih-kepada-sufmi-dasco

Terkini Lainnya

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke