Kapolsek Bantargebang Kompol Siswo menduga, hal itu karena korban belum pernah melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP).
"Kita sudah cek lewat Inafis untuk sidik jarinya, tetapi tidak timbul, kemungkinan korban tidak melakukan atau belum pernah melakukan perekaman e-KTP," kata Siswo kepada wartawan, Jumat (28/6/2019).
Menurut Siswo, data setiap orang yang telah melakukan perekaman KTP elektronik mestinya dapat terbaca ketika sidik jarinya dipindai.
Siswo juga mengatakan, pihak kepolisian belum menerima adanya laporan kehilangan yang menjadi pintu gerbang pengungkapan kasus dugaan pembunuhan tersebut.
Oleh karena itu, Siswo mengimbau warga yang mengenal perempuan dengan ciri-ciri berusia sekira 45 tahun dengan rambut ikal warna hitam dan berkulit putih ini dapat melapor kepada polisi.
"Kita imbau ada warga atau keluarga yangg belum pulang sesuai ciri-ciri segera lapor ke polisi setempat, kami juga sudah lapor ke muspika," ujar Siswo.
Diberitakan, jenazah perempuan tanpa identitas ditemukan di Jalan Kedaung, Kecamatan Mustikajaya, Bekasi, Kamis kemarin.
Jenazah itu ditemukan dalan kondisi terikat di bagian kaki dan tangannya serta mulut tersumpal. Perempuan itu diduga dibunuh dengan cara dijerat di bagian leher menggunakan tali.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/06/28/18590031/sidik-jari-jenazah-perempuan-terikat-di-bekasi-tak-terbaca