Kassubag Humas Polresta Depok, AKP Firdaus mengatakan, awalnya dua pelaku itu melakukan aksinya pada Selasa (25/6/2019) 22.56 WIB, di Alfamart Bojong Gede.
Dari Alfamart Bojong Gede, dua pelaku mengambil uang tunai sebesar Rp 30 juta.
Setelah itu, keduanya kembali beraksi di Alfamart Sawangan dan mengambil uang tunai Rp 68 juta, satu sepeda motor Vario, dan satu ponsel.
Berdasarkan CCTV di lokasi kejadian, pelaku menggunakan senjata api untuk menakut-nakuti karyawan Alfamart.
"Jadi modus pelaku ini selalu menodongkan senjata api kepada karyawan Alfamart dan korban diikat menggunakan tali agar dapat mengambil uang dan barang di Alfamart," ujar Firdaus saat dikonfirmasi, Selasa (2/7/2019).
Firdaus mengatakan, keduanya ditangkap di kawasan Bogor. Hingga saat ini, keduanya masih diperiksa untuk pengembangan perkara.
"Pelaku masih dalam pemeriksaan di Polres Depok. Kami masih kembangkan apakah ada daftar pelaku lainnya," tuturnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/07/02/23122791/ditangkap-dua-pemuda-yang-rampok-2-alfamart-dalam-semalam