Salin Artikel

Pencuri Rumah Kosong di Bekasi Kritis Diamuk Warga

"Tersangka DS (31) kondisinya sempat kritis akibat dihakimi warga, namun sekarang sudah membaik. Sedangkan tersangka AD berhasil meloloskan diri dari amukan warga yang mengejarnya," kata Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi, AKP Sunardi di Cikarang, Rabu (3/7/2019), seperti dikutip Antara.

Sunardi mengatakan, saat ini tersangka AD sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan sedang dicari.

Petugas menelusuri tempat tinggal tersangka di Jalan Keselamatan II/Manggarai Selatan, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.

Berdasarkan keterangan sementara, kawanan ini dicurigai sudah beberapa kali beraksi di wilayah Jabodetabek.

"Karena kondisinya sudah membaik, kita terus meminta keterangan tersangka DS," ucapnya.

Sunardi menjelaskan, peristiwa pencurian itu terjadi di kediaman Mulyana (52). Saat itu, kedua tersangka yang datang menggunakan sepeda motor masuk secara tiba-tiba ke rumah korban.

"Kawanan ini masuk ke rumah korban dengan cara melompati pagar dan membongkar anak kunci pintu rumah dengan linggis," katanya lagi.

Setelah berhasil masuk, kedua tersangka dengan leluasa mengambil barang berharga milik korban di antaranya satu unit laptop, dua unit Note Book, satu unit Blackberry, satu unit DVD mini, dan satu unit hardisk.

"Puas menggasak barang berharga, kedua tersangka keluar rumah korban yang sudah tiga hari ditinggal pergi mudik korban ke Sukabumi," ujarnya.

Tetangga korban yang bernama Slamet Raharjo melihat kedua orang tak dikenal keluar rumah sambil membawa tas barang hasil curian.

Melihat hal itu, tetangga korban langsung berteriak maling. Teriakan itu lantas didengar warga yang berdatang dan langsung mengejar kedua tersangka yang berusaha melarikan diri.

Kedua tersangka langsung menancap gas dengan sepeda motor Honda Vario Hitam B4599 FDI.

Korban berhasil dihadang warga dan terjatuh. Tersangka DS langsung dihakimi warga hingga kritis.

Sedangkan tersangka AD berhasil meloloskan diri dari amukan warga. Petugas yang datang ke lokasi mengamankan DS ke RSUD Kota Bekasi.

Setelah mendapat perawatan, tersangka DS langsung dibawa ke Mapolsek Babelan berikut barang bukti hasil curiannya.

Kini tersangka mendekam di balik jeruji dan bakal dijerat Pasal 363 KHUP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.(KR-PRA).

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/07/03/15450261/pencuri-rumah-kosong-di-bekasi-kritis-diamuk-warga

Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke