Salin Artikel

Komnas Perlindungan Anak Imbau Orangtua Tak Berikan Asesoris Berlebih pada Anak

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengimbau agar orangtua tidak memberikan asesoris maupun gadget kepada anak-anak mereka.

Hal ini Arist sampaikan berkaca dari kejadian penjambretan dengan korban bernama Tjhay Mou (54), seorang wanita yang sedang menggendong cucunya yang berumur 9 bulan di Tanjung Duren, Jakarta Barat.

"Baik orangtua apalagi anak-anak, kami mengimbau untuk tidak memberikan asesoris pada anak dan juga gadget, karena sangat rentan bagi mereka untuk menjadi korban jambret," katanya di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (4/7/2019).

Arist mencatat bahwa dalam waktu beberapa bulan ini sudah ada enam kasus penjambretan yang korbannya adalah anak-anak.

Fenomena ini membuat Komnas PA mengingatkan masyarakat agar tidak mempercantik anak dengan asesoris berlebihan.

Dalam hal ini Komnas PA mengapresiasi langkah polisi yang cepat melakukan penangkapan pelaku penjambretan.

Hal serupa juga disampaikan oleh Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Putu Elvina yang juga berada di Mapolres Jakarta Barat. Dia mengatakan, kasus seperti ini sangat meresahkan masyarakat.

"Saya apresiasi Polres Jakarta Barat cepat bertindak, aksi yang meresahkan masyarakat ini diamankan. Setidaknya masyarakat tahu ke mana harus melapor," katanya.

Diberitakan sebelumnya, tersangka penjambretan, bernama Teguh mengendarai sepeda motor matic hitam, dan terekam CCTV saat melakukan aksi pejambretan pada Rabu (3/7/2019).

Dari rekaman CCTV, terlihat Teguh tersebut menarik perhiasan yang ada pada leher Tjhay Mou. Korban pada saat itu sedang menggendong bayi di depan rumah.

Akibat kejadian itu, selain perhiasan yang menempel di perempuan tersebut raib, dia dan bayi tersebut juga terjatuh.

Tidak sampai 24 jam, polisi menangkap Teguh di kediamannya di Tangerang Selatan.

Atas perbuatannya itu, pelaku dikenakan pasal 365 ayat 1 KUHP dan 480 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan pertolongan jahat dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/07/04/20111881/komnas-perlindungan-anak-imbau-orangtua-tak-berikan-asesoris-berlebih

Terkini Lainnya

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke