BEKASI, KOMPAS.com - Senin (8/7/2019) kemarin, seharusnya Sri Wahyuni (60) terbang ke Tanah Suci dari Asrama Embarkasi Haji Bekasi bersama suaminya, Suwarno (62). Keduanya masuk dalam kloter 6 calon haji asal Jawa Barat yang bakal berangkat haji tahun ini.
Akan tetapi, penyakit gagal ginjal yang diidap Suwarno membuat suaminya tak diizinkan berangkat ke Mekkah. Pasalnya, penyakit Suwarno terbilang kronis karena telah mencapai stadium empat.
"Gagal ginjal stadium 4 itu harus rutin cuci darah," ujar Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Jakarta-Bekasi Bidang Kesehatan Yani Dwiyuli Setiani, saat ditemui di Asrama Haji Embarkasi Bekasi, Selasa (9/7/2019) siang.
Atas penilaian dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi, Suwarno tidak diperbolehkan berangkat.
"Kita lihat wajahnya sudah pucat pas pemeriksaan. Dia sudah pakai kursi roda juga. Kita rujuk, dokter tidak memberikan rekomendasi," kata Yani.
Suwarno sedang dirawat di rumah sakit ketika PPIH Jakarta-Bekasi memutuskan bahwa ia tak diizinkan berangkat ke Mekkah. Mendengar kabar tersebut, pupuslah harapan Sri Wahyuni untuk menunaikan haji di usianya yang kian senja.
"Saat kita tentukan batal (berangkat), Pak Suwarno lagi dirawat. Istrinya patah semangat, kami suruh istriahat, dia enggak mau. Mereka juga sudah usia lanjut ya, sudah uzur," kata Yani.
"Mau nemenin Bapak saja," ucap Sri Wahyuni, sebagaimana ditirukan Yani.
Wajar jika Sri Wahyuni patah semangat. Sebab, sebelumnya Suwarno telah melalui 2 pemeriksaan kesehatan serupa di daerah asalnya, Bandung, Jawa Barat. Dia dinyatakan lolos hingga diperbolehkan mendaftar ke Asrama Haji Embarkasi Bekasi sebagai tahap akhir sebelum calon haji terbang ke Saudi.
Di Bekasi, dalam pemeriksaan terakhir, ia tak lolos kesehatan.
"Saat saya tanya ke anggota di Bandung, yang bersangkutan belum sampai segitu (parah penyakitnya), masih memungkinkan (berangkat haji)," kata Yani.
Peraturan Menteri Kesehatan
Mengenai alasan kesehatan yang dapat menjegal seorang calon haji ke Tanah Suci telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2016.
Dalam peraturan tersebut, ditetapkan sejumlah kriteria istithaah kesehatan jemaah haji, yakni (1) memenuhi syarat; (2) memenuhi syarat dengan pendampingan; (3) tidak memenuhi untuk sementara; (4) tidak memenuhi.
"Mungkin saat tes kesehatan sebelumnya, dia (Suwarno) masih dikategorikan tidak memenuhi istithaah untuk sementara. Barangkali ada usaha sampai bisa lolos ke embarkarsi, tapi pas kita screening lagi, dapat (penyakitnya)," tutur Yani.
"Karena kalau di daerah sudah tidak memenuhi istithaah, tidak usah melunasi pembayaran, tidak usah ke asrama," imbuhnya.
Penyakit gagal ginjal stadium 4 yang diderita Suwarno memang masuk dalam kategori tidak memenuhi istithaah, bersama sejumlah penyakit lain dengan stadium 4, seperti gagal jantung, penyakit paru obstruktif kronis, dan AIDS. Penyakit tuberkulosis dan sirosis hati stadium akhir juga masuk dalam kategori ini.
"Tidak semua gagal ginjal tidak bisa berangkat. Ada Ibu Suwati, gagal ginjal juga tapi stadiumnya masih 2. Kita rujuk ke rumah sakit, dapat rekomendasi dokter spesialis, jadi lolos dan berangkat. Sekarang sudah di Arab kali," kata Yani.
Panitia penyelenggara ibadah haji (PPIH) Jakarta-Bekasi mencatat sudah ada tiga calon jemaah haji asal Jawa Barat yang batal terbang ke Tanah Suci, sejak Minggu (7/7/2019) hingga Selasa (9/7/2019) karena alasan kesehatan.
Selain Suwarno dan Sri Wahyuni, calon haji lain atas nama Neng Sarah Asep (25) asal Cianjur, Jawa Barat, urung terbang ke Mekkah lantaran hamil muda 11 pekan, sedangkan usia kehamilan yang diizinkan 14-26 pekan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/07/09/17112951/demi-dampingi-suami-yang-gagal-ginjal-sri-wahyuni-urung-ke-tanah-suci