Salin Artikel

Anak Perusahaan Jakpro: Kondisi Lahan yang Diklaim Warga Pluit Putri Agak Miris

Namun, warga sekitar mengklaim lahan itu milik mereka dan akan dijadikan ruang terbuka hijau (RTH).

"Kalau kita datang ke sana kondisinya agak miris, lapangan juga enggak bagus, malah yang ingin kita lakukan kan revitalisasi," ujar Mufti di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2019).

PT Jakarta Utilitas Propertindo merupakan anak perusahaan PT Jakarta Propertindo. Menurut Mufti, perusahaannya justru ingin memperbaiki kondisi lahan tak teraawat itu. Perusahaan tersebut akan membangun tiga fasilitas di atas lahan seluas 3.955 meter persegi itu.

Rinciannya, 1.107 meter persegi untuk sekolah yang bekerja sama dengan Bina Tunas Bangsa. Selain itu, 1.879 meter persegi akan dibuat taman dan 969 meter persegi sisanya menjadi dua lapangan basket.

PT Jakarta Utilitas Propertindo bisa memahami keluhan warga. Menurut Mufti, warga di Jalan Pluit Putri hanya ingin dilibatkan dalam pembangunan itu. Sebab sebagai penduduk setempat, warga pasti merasa memiliki lahan tersebut.

"Mereka bilang beli rumah kan kondisi RTH seperti itu kenapa diubah-ubah. Dan mengapa enggak melibatkan mereka. Mereka ingin dilibatkan," kata dia.

Sebelumnya, warga Kompleks Perumahan Pluit Putri, Penjaringan, Jakarta Utara mengeluhkan kawasan rumah mereka yang hendak dibangun sekolah oleh PT Jakarta Utilitas Propertindo.

Padahal menurut warga, kawasan tersebut merupakan milik mereka yang hendak dijadikan RTH.

Mereka lalu mengadukan hal ini kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Komisi C.

"Jadi persoalan warga ini adalah mereka membeli perumahan tersebut sejak 1970-an mereka dijanjikan developer pada saat itu PT Jawa Barat Indah dengan fasilitas termasuk ruang terbuka hijau yang luasnya 3.955 meter persegi," ujar kuasa hukum warga Kompleks Pluit Putri, Hengky Hendratno, di GedungDPRD DKI Jakarta, Senin (8/7/2019).

Namun menurut Corporate Secterary PT Jakpro Hani Sumarno menyebut lahan itu merupakan lahan atau aset milik Jakpro.

Hani mengatakan Jakpro memiliki bukti kepemilikan yaitu SK Gubernur sejak tahun 1992.

"Itu adalah lahan milik Jakpro yang dikelola oleh Jakarta Utilitas Propertindo. Sampai di situ artinya lahan yang dimiliki adalah PT Jakpro berdasarkan SK Gubernur nomor 286 tahun 1992. Sehingga seluruh prosedur dan dasar hak terhadap lahan dimaksud serta segala perizinannya telah memenuhi peraturan yang berlaku," ujar Hani.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/07/10/19432461/anak-perusahaan-jakpro-kondisi-lahan-yang-diklaim-warga-pluit-putri-agak

Terkini Lainnya

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Megapolitan
Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Megapolitan
Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Megapolitan
15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke