Rian akan dilaporkan oleh Ketua Fraksi Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Taufiqurrahman atas pernyataannya mengenai adanya dugaan politik uang dalam pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
"Itu haknya beliau sebagai anggota DPRD punya kekuasaan dan ingin melaporkan saya sah-sah saja. Tapi kalau saya dilaporkan kapan pun saya dipanggil saya siap untuk di BAP sebagai warga negara," ucap Rian saat dihubungi Kompas.com, Kamis (18/7/2019) pagi.
Mengenai bukti terkait pernyataannya, Rian mengaku, tetap akan merahasiakan elite politik yang memberitahu kepadanya terkait dugaan politik uang tersebut.
Ia harus menghargai kepercayaan elite politik itu.
"Nanti, saya akan jelaskan yang saya ketahui. Saya dapat info rumor-rumor ini dari elite politik dan saya harus melindungi elite politiknya. Mereka sudah mempercayakan kepada saya untuk tidak menyebutkan, ya saya harus menghormati," kata dia.
Sebelumnya, Rian mengatakan, pihaknya menduga ada politik uang dalam pemilihan wagub DKI. Dugaan tersebut didapat dari dua elite politik DKI Jakarta.
"Saya sudah mendengar dari dua elite politik di kesempatan yang berbeda. Artinya ini masih rumor tapi sudah harus jadi perhatian kita semua. Karena kan kalau sekadar rumor kita tidak bisa pegang, tapi kan ada rumor kalau ada (transaksi) uang," ucap Rian di Kantor DPP PSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (15/7/2019).
Ia menyebut, transaksi uang tersebut ada agar para anggota DPRD mau datang dan memenuhi kuorum pemilihan Cawagub DKI Jakarta.
Atas keterangannya ini Taufiqurrahman akan melaporkan Rian ke Polda Metro Jaya pagi ini.
"Besok pagi pukul 09:00, saya Taufiqurrahman, akan melaporkan suadara Rian Ernest Tanudjaja ke Kepolisian Daerah Metro Jaya," ujar Taufiq dalam keterangan resminya kepada wartawan, Rabu (17/7/2019) malam.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/07/18/09562011/dilaporkan-ke-polisi-rian-ernest-siap-hadapi