"Tiap hari dia menggunakan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7/2019).
Argo mengatakan, Nunung mengaku sempat menggunakan ekstasi sekitar 20 tahun lalu. Setelah itu, dia berhenti menggunakan narkotika.
Sejak Maret 2019, kata dia, Nunung kemudian meminta HD, seorang pengedar narkoba, untuk mencarikan sabu.
Nunung merasa perlu menggunakan sabu karena tuntutan pekerjaan.
"Akhirnya gunakan untuk daya tahan tubuh. Setiap hari gunakan. Ada main sinetron dan kegiatan lain," ujar Argo.
Menurut Argo, suami Nunung, July Jan Sambiran atau Iyan Sambiran, sudah mengingatkan berkali-kali kepada istrinya agar berhenti menggunakan narkotika. Namun, Nunung tidak peduli.
"Sudah sekali, dua kali tiga kali, berkali-kali ingatkan berhenti gunakan sabu. Kita berobat. Tapi NN tidak menggubris, tidak mendengarkan saran suaminya. Tetap saja setiap hari menggunakan (sabu)," ujar Argo.
Nunung ditangkap bersama suaminya di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019).
Penangkapan tersebut berawal dari kerja tim Direktorat Anti-Narkotika Polda Metro Jaya yang membuntuti HD, pengedar narkotika, berdasarkan info masyarakat.
Dalam jumpa pers tersebut, polisi menghadirkan Nunung dan suaminya, serta tersangka HD. Ketiganya tampak mengenakan baju tahanan berwarna orange.
Selain itu, polisi juga menunjukkan barang bukti yang disita dari dua lokasi. Dari rumah Nunung, polisi menyita 0,36 gram sabu, lima ponsel, dan peralatan hisap sabu.
Sementara dari tangan HD, polisi menyita uang Rp 3,7 juta dalam pecahan Rp 100.000 dan satu ponsel.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/07/22/13553781/polisi-nunung-pakai-sabu-setiap-hari-sejak-maret-2019