Salin Artikel

BNN Ungkap Peredaran 120 Kg Sabu dari Malaysia yang Diselundupkan ke Indonesia

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) ungkap peredaran narkoba jenis sabu yang berasal dari Malaysia dan hendak dikirim melalui jalur laut menuju wilayah Sumatera dan Kalimantan.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, dari hasil dua operasi pengungkapan sabu di dua wilayah itu. BNN mengamankan total 120 kilogram sabu dan 102.657 butir ekstasi.

Arman menjelaskan, pengungkapan peredaran sabu pertama terjadi di Sumatera Utara pada 2 hingga 3 Juli 2019.

Hasilnya, BNN mengamankan 81,8 kilogram sabu dan 102.657 butir ekstasi di sejumlah TKP berbeda di Sumatera Utara.

"Barang bukti dan tersangka sudah berhasil melewati perbatasan dan masuk ke Kota Sumatera Utara. Kita kejar dan melakukan penangkapan dan penggeledahan pada sebuah mobil, di sana kita temukan narkoba yang disimpan di dalam ban dalam mobil," kata Arman di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (23/7/2019).

Dari pengungkapan peredaran sabu di Sumatera Utara, BNN menangkap delapan tersangka yakni, AR, APS, F, N, ZA, T, H dan AM.

"Seluruh tersangka ada 13 orang, 8 kita tetapkan tersangka dan lima orang lagi yang pada saat penangkapan kita lakukan penembakan sementara ini masih dalam penyelidikan, proses masih berjalan, yang bersangkutan kita kembalikan ke orang tuanya," ujat Arman.

Kemudian, operasi pengungkapan narkoba kedua terjadi di Jalan Raya Jelaray Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara pada 20 Juli 2019.

Dari pengungkapan itu, BNN mengamankan sebanyak 38 kilogram sabu dan menangkap satu tersangka yakni AF. Namun, BNN masih memburu satu tersangka lainnya yang melarikan diri.

"Berawal dari informasi tentang pengiriman narkoba dari Tawau, Malaysia tujuan Samarinda, Kaltim melalui jalur laut rute Tawau-Sebatik, Tarakan dan Tanjung Selor. Tim lakukan pengawasan dan diketahui pada 20 Juli ada pengangkutan dan serah terima narkoba dari kapal ke kapal di tengah laut perbatasan Indonesia-Malaysia," ujar Arman.

Tim BNN pun mengetahui kapal penerima narkoba tersebut akan berlabuh di Tanjung Selor dan akan dipindahkan ke mobil berwarna putih.

BNN kemudian melakukan pengejaran dan menghentikan mobil tersebut di Jalan Raya Jelaray Tanjung Selor.

"Menangkap satu tersangka inisial AF sedangkan satu orang lainnya melarikan diri. Petugas menyita sabu 38 kilogram," ujar Arman.

Hingga kini BNN masih lakukan pengembangan kasus dan pengejaran tersangka yang melarikan diri.

Adapun total penangkapan tersangka sebanyak sembilan orang dan mereka dikenakan pasal Pasal 114 Ayat 2 junto Pasal 132 Ayat 1, Pasal 112 Ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/07/23/12052001/bnn-ungkap-peredaran-120-kg-sabu-dari-malaysia-yang-diselundupkan-ke

Terkini Lainnya

Pagi Ini, Banjir Rendam 38 RT di Jakarta Akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Banjir Rendam 38 RT di Jakarta Akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
KPU Jakarta Petakan TPS Jelang Pilkada 2024: Jumlah DPT 600 Orang Per TPS

KPU Jakarta Petakan TPS Jelang Pilkada 2024: Jumlah DPT 600 Orang Per TPS

Megapolitan
Bawaslu Depok Tidak Temukan Jejak Dugaan Supian Suri Lakukan Politik Praktis

Bawaslu Depok Tidak Temukan Jejak Dugaan Supian Suri Lakukan Politik Praktis

Megapolitan
KPU Jakarta Bakal Luncurkan Maskot dan Jingle Pilkada 2024

KPU Jakarta Bakal Luncurkan Maskot dan Jingle Pilkada 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 25 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 25 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Tanggal 28 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Megapolitan
3.772 Kendaraan Ditilang karena Lawan Arah di 17 Lokasi di Jakarta

3.772 Kendaraan Ditilang karena Lawan Arah di 17 Lokasi di Jakarta

Megapolitan
Polisi Sebut Pengunjung di Tebet Eco Park Tertimpa Dahan Pohon Flamboyan

Polisi Sebut Pengunjung di Tebet Eco Park Tertimpa Dahan Pohon Flamboyan

Megapolitan
Supian Suri Dilaporkan Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Teruskan ke KASN

Supian Suri Dilaporkan Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Teruskan ke KASN

Megapolitan
Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Depok Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Depok Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Megapolitan
Pengamat : Ahok Punya Kelebihan Buat Maju Pilkada DKI 2024

Pengamat : Ahok Punya Kelebihan Buat Maju Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pohon Tumbang Timpa Seorang Pengunjung Tebet Eco Park, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Pohon Tumbang Timpa Seorang Pengunjung Tebet Eco Park, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Megapolitan
Kecelakaan Tewaskan Pengendara Motor di Basura Jaktim, Polisi Masih Selidiki

Kecelakaan Tewaskan Pengendara Motor di Basura Jaktim, Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
3 ASN Pemkot Ternate Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba di Jakarta

3 ASN Pemkot Ternate Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba di Jakarta

Megapolitan
Kronologi Mobil Tabrakan dengan Pikap dan Motor di Depok, Pengemudi Hilang Kendali

Kronologi Mobil Tabrakan dengan Pikap dan Motor di Depok, Pengemudi Hilang Kendali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke