JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggelar upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 RI di Pulau D hasil reklamasi atau Pantai Maju.
Upacara peringatan kemerdekaan RI itu biasanya digelar di kawasan Monas, Jakarta Pusat.
"Jakpro ketempatan jadi tuan rumah. Biasanya upacara di Monas, kali ini berbeda, tingkat provinsi upacara HUT RI di kawasan Pantai Maju," ujar Corporate Secretary PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Hani Sumarno di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (24/7/2019).
Hani menjelaskan, kawasan Pantai Maju dipilih sebagai lokasi upacara HUT ke-74 RI untuk merepresentasikan bahwa Jakarta memiliki pantai yang bisa diakses secara gratis.
"Ini juga menjadi representasi, kawasan pantai di pulau yang direklamasi ini diakses publik secara terbuka," kata dia.
Menurut Hani, lokasi upacara berbatasan dengan jalur jalan sehat dan sepeda santai (jalasena) yang sudah dibangun Jakpro. Akses menuju lokasi acara juga sudah diaspal.
"Kawasan aksesnya cukup baik, full aspal, juga di tengahnya kawasan berumput, pohon-pohon," ucap Hani.
Direktur Utama PT Jakarta Propertindo Dwi Wahyu Daryoto sebelumnya mengatakan, Jakpro menyiapkan lahan seluas 20 hektar untuk upacara HUT RI.
Upacara ini bakal jadi peresmian dibukanya ketiga pulau reklamasi untuk umum, yakni Pulau C atau Pantai Kita, Pulau D atau Pantai Maju, dan Pulau G atau Pantai Bersama.
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/07/24/15043741/pemprov-dki-bakal-gelar-upacara-17-agustus-di-pulau-d-reklamasi