Salin Artikel

Sebelum Gusur Perumahan Bougenville Raya, Pemkot Bekasi Telah Disurati Komnas HAM

BEKASI, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menyurati Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terkait rencana Pemerintah Kota Bekasi menggusur perumahan warga di Jalan Bougenville Raya RT 001 RW 011, Jakasampurna, Bekasi Barat.

Dalam surat Komnas HAM bernomor 1/63/K/VII/2019 tertanggal 22 Juli 2019, yang diterima Kompas.com pada hari penggusuran, Kamis (25/7/2019), terdapat bubuhan paraf staf humas Pemkot Bekasi sebagai tanda terima surat pada 23 Juli 2019.

Surat untuk Wali Kota Bekasi itu dilayangkan Komnas HAM usai menerima aduan dan permintaan mediasi dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi (YLBHA) Cakra Nusantara selaku kuasa hukum warga pada 12 Juli 2019.

"Komnas HAM RI meminta WaIi Kota Bekasi untuk mengedapankan penyelesaian secara musyawarah yang berbasis pada penghormatan dan perlindugan HAM guna mencapaI penyelesaian terbaik bersama," tulis surat tersebut.

"Hak atas rasa aman dan hak atas kesejahteraan dijamin oleh hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 35 juncto Pasal 40 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM , 'Setiap orang berhak hIdup dl dalam tatanan masyarakat dan kenegaraan yang damai. aman, dan tenteram.'"

Dalam Pasal 76 juncto Pasal 89 ayat (4) Undang Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, Komnas HAM berwenang menangani upaya penyelesaian sengketa semacam ini melalui mekanisme mediasi.

Namun, hingga hari penggusuran, warga mengaku belum memperoleh kesempatan mediasi dengan pemerintah, terutama Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

"Sosialisasi tidak pernah ada, yang ada kami sowan dengan Dinas Tata Ruang. Selama ini yang ada bukan negosiasi, tapi penyampaian pesan satu arah dengan kesimpulan, warga tidak berwenang menempati tanah ini," ungkap kuasa hukum warga dari YLBHA Cakra Nusantara, RA Sitorus, Kamis, di lokasi penggusuran.

Kementerian PUPR melalui Pemerintah Kota Bekasi berencana menggusur perumahan warga yang dianggap berdiri di atas tanah negara.

"Penertiban tersebut untuk menjaga ketertiban pengelolaan sungai agar fungsi sempadan dapat dikembalikan untuk penanganan banjir di daerah aliran sungai Jatiluhur," ujar Sekretaris Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, Dzikron dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu kemarin.

https://megapolitan.kompas.com/read/2019/07/25/12465931/sebelum-gusur-perumahan-bougenville-raya-pemkot-bekasi-telah-disurati

Terkini Lainnya

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke